Nahdliyin Jatiwangi Majalengka Bakal Miliki NU Center Berkat Tanah Wakaf
NU Online · Kamis, 5 November 2020 | 07:30 WIB
Kendi Setiawan
Penulis
Majalengka, NU Online
Nahdliyin di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat menerima wakaf tanah dari dua orang wakif kepada NU Jatiwangi, Rabu (4/11) di RM Langensari, Jatiwangi.
Wakaf pertama dari H Fathuzzaman yang mewakafkan sebidang tanah di Blok Ciwalur Desa Burujul Kulon seluas 280 meter persegi. Penandatanganan dari pihak H Fathuzzaman dilakukan oleh ahli waris H Maulana Fathuzzaman.
Sedangkan wakif lainnya adalah H Mujahidin, yang mewakili wakif dan ahli waris Hj Umyati yang mewakafkan sebidang tanah di blok Loji seluas 480 meter persegi.
Kedua wakif tersebut mewakafkan tanahnya kepada perkumpulan Nahdlatul Ulama Cabang Majalengka yang diwakili nazhirnya oleh HM Zaenal Muhyidin. Selain oleh wakif dan nazhir penandatanganan juga dilakukan oleh kepala desa masing-masing sebagai saksi dan Ketua PC LWP Majalengka, H Deden.
Ketua NU Care-LAZISNU Majalengka, HM Zaenal Muhyidin mengatakan bahwa kedua bidang tanah wakaf ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan umat (Nahdliyin) Majalengka khususnya Jatiwangi. "Di tempat ini insyaallah akan kita bangun Gedung Center NU Jatiwangi, perkantoran, dan lembaga pendidikan NU," katanya.
Ketua PCNU Majalengka, H Dedi Mulyadi beberapa waktu sebelumnya mengatakan, H Fathuzzaman adalah tokoh NU yang harus diteladani. Ia mengatakan teringat, waktu masih mengemban amanah sebagai Ketua Ansor ada kegiatan di Bandung.
"Saya datang kepada almarhum untuk minta bantuan. Dia langsung respons bantu. Bukan hanya ongkos tapi juga mobilnya silakan untuk dipakai," kata Dedi Mulyadi.
Ia juga mengajak Nahdliyin untuk mendoakan kedua wakif yang sudah wafat agar mendapatkan surga Allah SWT. "Karena balasan yang wakaf tiada lain kecuali surga," pungkasnya.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
3
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
4
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
Terkini
Lihat Semua