Daerah

PCNU Jember-BPN Jember Teken MoU Sertifikasi Tanah Aset NU

Sel, 6 Oktober 2020 | 08:30 WIB

PCNU Jember-BPN Jember Teken MoU Sertifikasi Tanah Aset NU

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Rais Syuriah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad dan Kepala BPN Jember, Sugeng Muljosantoso di sela-sela acara lailatul Ijtimak di aula kantor PCNU Jember, Senin (6/10) malam. (Foto: Istimewa)

Jember, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Jawa Timur memiliki sejumlah aset tanah di beberapa  tempat yang sebagian banyak belum disertifikatkan atas nama organisasi. Secara formal aset tanah ini masih atas nama pemilik lama, dan bisa jadi menimbulkan sengketa di kemudian hari.


Karena itulah, PCNU Jember bertekad untuk menertibkan aset-aset tersebut dengan melakukan proses sertifikasi. Untuk keperluan tersebut, PCNU Jember bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember guna mempercepat sertifikasi tersebut. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) antara ke dua lembaga tersebut.

 

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Rais Syuriah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad  dan Kepala BPN Jember, Sugeng Muljosantoso di sela-sela acara lailatul Ijtimak di aula kantor PCNU Jember, Senin (6/10) malam.


Menurut Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Jember, H Muhammad Arifin, inti MoU tersebut adalah kerjasama untuk mempercepat dan merampungkan sertifikasi tanah milik PCNU Jember.


“Ini langkah konkret kami dalam melakukan sertifikasi aset tanah milik NU Jember,” ujarnya.


H Arifin menegaskan bahwa sertifikasi tanah tersebut sangat penting  untuk memastikan kepemilikannya berada dalam daftar aset kekayaan NU. Sebab, selama ini sejumlah aset NU Jember dibiarkan begitu saja, bahkan ada yang ditempati pihak lain dalam waktu cukup lama, sehingga seolah-olah tanah tersebut adalah milik yang bersangkutan, bukan milik NU.


“Biasanya kalau sudah ribut-ribut, terjadi sengketa, baru terasa pentingnya sertifikasi,” terangnya.


Untuk itu, H Arifin mengaku akan segera membentuk kepengurusan LWPNU di tingkat kecamatan. Tujuannya  adalah untuk menginventarisasi aset-aset tanah yang dimiliki Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk disertifikatkan, termasuk tanah yang di atasnya dibangun kantor MWCNU itu sendiri. Selain itu, terkadang masyarakat mewakafkan tanah untuk MWCNU dan karena terkendala biaya belum dialihkan kepemilikannya.


“Pokoknya kami bantu, mari pergunakan momentum ini untuk mensertifikatkan aset-aset NU,” jelasnya.


Sementara itu, Ketua BPN Kabupaten Jember, Sugeng Muljosantoso menyatakan siap untuk membantu kelancaran sertifikasi aset tanah milik organisasi NU Jember di semua tingkatan. Karena itu, ia menyambut baik dibentuknya kepengurusan  LWPNU di tingkat kecamatan.


“Istilah saya, satgas di tingkat kecamatan perlu dibentuk agar pendataan dan sertifikasi aset NU bisa segera rampung,” ungkapnya.


Pewarta:  Aryudi A Razaq

Editor: Muhammad Faizin