MWCNU Lasem Tegaskan Kembali Pernikahan Seagama
NU Online · Senin, 8 September 2014 | 19:03 WIB
Rembang, NU Online
Rais Syuriyah MWCNU Lasem KH Muhammad Attabiq Ahad (7/9) malam menekankan pernikahan seagama. Kiai Attabiq menegaskan kembali ketentuan itu dalam rangka menanggapi isu hangat yang ramai diperbincangkan publik belakangan ini.
<>
Menurut Kiai Attabiq, adalah sebuah kekeliruan perihal seorang mahasiswi salah satu universitas di Indonesia yang mengajukan uji materi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawian. Jika pernikahan berbeda agama disahkan di Indonesia, masyarakat dengan mudah menerjang idealisme dan melanggar apa yang menjadi larangan setiap agama.
"Kalau ada pernikahan beda agama yang sampai dilakukan di luar negeri, bahkan sampai berpura-pura berpindah agama hanya untuk mendapatkan keabsahan pernikahan di Indonesia, maka pemerintah sangat bertanggung jawab dalam hal ini,” kata Kiai Attabiq yang juga mengajar di Universitas Kudus.
Peran pemerintah, Kiai Attabiq menerangkan, menjaga kelestarian agama. Ia berencana membuat rekomendasi agar pengurus cabang dan wilayah NU cepat menanggapi isu ini. (Ahmad Asmu'i/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua