Cirebon, NU Online
Setelah mendapatkan kritikan pedas dari banyak kalangan termasuk Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), rencana penjualan masjid Masjid Teja Suar yang terletak di Jalan Tuparev Kota Cirebon akhirnya dibatalkan.<>
Meski demikian, IPNU Kabupaten Cirebon tetap berniat melanjutkan aksi penggalangan koin peduli. Setelah menggelar aksi dengan memperoleh uang koin sebesar 765 ribu rupiah, Selasa (26/11) lalu, mereka kembali menggelar aksi yang sama di perempatan Plered Kabupaten Cirebon, Kamis (28/11) hari ini.
Koordinator aksi, Mohammad Ayub menjelaskan, aksi ini harus tetap berlanjut sebelum terdapat berita yang lebih terang. Ia mengkhawatirkan bahwa kasus penjualan masjid ini akan tenggelam jika tidak dilakukan aksi secara berkesinambungan.
“Minimal kami memberikan sanksi moral atau memberikan aba-aba kepada setiap pihak yang berkeinginan memperjual-belikan tempat beribadah,” ungkap Ayub.
Sementara itu, Wahyono, Ketua PC. IPNU Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa perkembangan isu ini bisa melahirkan beberapa kemungkinan, sehingga ia bertekad untuk terus melakukan aksi galang koin peduli Masjid Teja Suar.
“Sehari yang lalu kami mendengar kabar Masjid Teja Suar telah resmi dijual, sedangkan hari ini berubah lagi, katanya ada pembatalan. Karena itu kami tetap teguh untuk melanjutkan aksi simpatik ini, agar tidak terkecoh oleh kabar-kabar yang hadir dan belum tentu kejelasannya,” jelas Wahyono.
Aksi penggalangan koin peduli Masjid Teja Suar ini dilakukan dengan mendatangi para pengguna jalan untuk turut berpartisipasi dengan memberikan uang kecilnya ke dalam dus yang telah disediakan. Untuk aksi lanjutan ini direncanakan akan digelar pada pukul 14.00 wib, sore nanti.
Batal Dijual
Isu penjualan masjid yang berdiri di atas lahan seluas 3000 m ini mendapatkan perkembangan baru. Beberapa media lokal di Cirebon maupun nasional mengabarkan bahwa pihak penjual akan berusaha membatalkan transaksi yang memang telah dilakukan.
Hal itu diungkapkan Ketua Muhamadiyah Kota Cirebon, Kosasih Natawijaya. Ia mengaku, mendapat informasi itu langsung dari Cicih, yang merupakan istri dari pemilik Masjid Teja Suar, H Saelan.
"Saya dengar langsung dari Ibu Cicih, beliau meminta doa akan berusaha mengembalikan masjid Teja Suar ke posisinya semula,’’ ujar Kosasih, Rabu (27/11).
Ketika ditanyakan mengenai nilai jual maupun proses pembayaran masjid Teja Suar, Kosasih mengaku tidak tahu. Dia menyatakan tidak tahu apakah pembeli baru sebatas memberikan uang muka, atau membayar separuh harga atau malah membayar lunas.
"Yang pasti pihak keluarga saat ini sedang berjuang untuk mengembalikan masjid ke posisinya semula dan akan mewakafkannya," kata Kosasih menegaskan.
Sebelumnya, Masjid Teja Suar yang didirikan pada tahun 1976 dan diresmikan oleh Buya Hamka tersebut oleh pewakafnya berniat dijual untuk dialih-fungsikan sebagai showroom, kontan kasus ini menuai banyak protes, termasuk dari Ketua PWNU Jawa Barat, H Eman Suryaman serta Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Ja’far Aqil Siroj.
“Haram hukumnya dan tidak dibenarkan. Apalagi sudah dibangun masjid, tentu secara otomatis dijadikan sebagai wakaf. Kalau sudah wakaf ya tidak boleh dijual,” tegas Kiai Ja’far. (Sobih Adnan/Anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
4
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
5
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Prabowo Serukan Solusi Dua Negara agar Konflik Israel-Palestina Reda
Terkini
Lihat Semua