Daerah

Ma’arif Jombang Tingkatkan Kompetensi Kepala Madrasah

Kam, 14 November 2019 | 10:30 WIB

Ma’arif Jombang Tingkatkan Kompetensi Kepala Madrasah

Ketua PC LP Ma’arif Jombang, Nur Khozin (berdiri) memberikan sambutan saat Dilt Substantif. (Foto: NU Online/Samsul)

Jombang, NU Online

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Jombang, Jawa Timur tak ingin ketinggalan dengan peraturan pendidikan yang baru. Peraturan atau regulasi yang dimaksud adalah peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Agama nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala madrasah.

 

Dalam regulasi ini ada beberapa poin persyaratan yang mengatur tentang kepala madrasah. Di antaranya harus beragama Islam, memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an, memiliki pengalaman manajerial di madrasah, memiliki sertifikat pendidik, memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir, dan diutamakan memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah.

 

Untuk memenuhi poin-poin di atas, Ma'arif Jombang bergerak cepat menyambutnya dengan kegiatan Diklat Teknis Subtantif untuk Kepala Madrasah di Graha Gus Dur. Sementara ini dikhususkan untuk Kepala Madrasah Aliyah (MA). Kegiatan yang digelar dari Senin-Sabtu (11-16/11) ini bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya.

 

"Ini masih angkatan pertama. Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kompetensi kepala madrasah," kata Ketua PC LP Ma’arif Jombang, Nur Khozin kepada NU Online, Rabu (13/11).

 

Ia memastikan diklat kepala madrasah semacam ini akan terus diselenggarakan secara berkala. Sehingga semua kepala madrasah di bawah binaan Ma’arif dipastikan akan memiliki kompetensi yang mumpuni.

 

Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoagung Jombang ini mengaku, saat ini dirinya dengan pengurus Ma'arif lainnya sedang menyiapkan kegiatan serupa. Setiap kepala madrasah nantinya dipastikan akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur pemerintah.

 

"Sedang disiapkan untuk angkatan kedua dan seterusnya sampai dipastikan seluruh kepala madrasah terdiklat guna memenuhi peraturan perundangan atau regulasi pendidikan yang terbaru," jelasnya.

 

Ia menegaskan, sejumlah lembaga pendidikan di bawah naungan Ma’arif berkomitmen memberikan pendidikan yang terbaik untuk peserta didiknya. Ini tentu harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan regulasi yang mengatur terhadap perkembangan dunia pendidikan.

 

Pewarta: Syamsul Arifin

Editor: Aryudi AR