Jakarta, NU Online
Kendati kebijakan libur puasa diserahkan kepada masing-masing sekolah, maka diharapkan pelaksanaanya tidak mengganggu jam efektif belajar selama satu
tahun.
"Silakan saja menentukan libur sendiri. Tapi jangan sampai jam efektif belajar terganggu," kata Kepada Dinas Pendidikan dan Perpustakaan Kota Bandar Lampung Zaini Nurman, SH MH di Bandar Lampung, Minggu.
<>Zaini yang ditemui disela-sela lomba drum band se-Bandar Lampung di lapangan parkir Enggal Bandar Lampung menjelaskan, secara tekstual, kebijakan secara umum masalah libur puasa telah masuk dalam kalender pendidikan, namun bisa saja berubah disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.
Terhadap sekolah yang berbasis agama, misalnya sekolah Kristen, diberi kesempatan untuk mengatur hari liburnya, mungkin mereka akan banyak waktu libur menjelang dan sesudah Natal.
"Dengan adanya otonomi sekolah, mereka mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakannya seperti menentukan hari libur puasa maupun hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun jangan merugikan anak didik," ujarnya.
Sementara guru agama Islam SMAN I Tanjungbintang, Lampung Selatan Drs Mirza mengatakan, secepatnya akan membicarakan masalah tersebut dengan pihak sekolah maupun dewan guru lainnya.
"Sebetulnya dalam kelender pendidikan sudah kita buat. Namun apakah ada perubahan atau tidak, kami belum mengetahuinya secara persis. Insya Allah secepatnya dirapatkan," ujarnya.(mkf)
Â
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
3
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: 5 Kapunjulan Ngonsumsi Kadaharan Halal
Terkini
Lihat Semua