Daerah

Koperasi An-Nahdloh NU Bantul Ingin Beri Contoh Sesuai Syariah

NU Online  ·  Sabtu, 24 Februari 2018 | 11:30 WIB

Bantul, NU Online
Sudah lebih dari 20 tahun model ekonomi syariah diupayakan dikembangkan di Indonesia. Undang-Undang Perbankan Syariah juga sudah ada.

Namun wujud ekonomi yang benar-benar sesuai syariat Islam masih diperdebatkan banyak orang. Kepercayaan masyarakat kepada lembaga keuangan berlabel syariah juga belum tampak nyata. Bahkan kaum muslim sendiri belum sepenuhnya mempercayai bank syariah.

Suara-suara miring maupun kritik kepada lembaga keuangan syariah masih terus bermunculan. Di antaranya, anggapan bahwa lembaga-lembaga tersebut hanya berlabel syariah. Praktiknya sama alias tidak beda dengan model konvensional. 

Ada yang dibenci karena memakai label syariah tapi perilakunya mirip rentenir. Yakni menerapkan bunga tinggi dan main rampas aset milik nasabah yang tidak lancar angsurannya. Padahal lembaga keuangan tersebut rajin menganggap dirinya suci seraya menuding pihak lain sebagai pelaku riba.

Melihat kenyataan menyedihkan tersebut, warga NU Bantul membuat Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) yang diupayakan benar-benar menerapkan syariat Islam.

Diberi nama An-Nahdlah, koperasi ini diniatkan untuk melecut kebangkitan ekonomi warga nahdliyin di Kabupaten Bantul, sekaligus menjadi wahana pembuktian warga NU bisa profesional mengeola keuangan dengan baik. Peran kyai dalam dewan pengawas syariah sangat dijaga agar berfungsi semestinya.

Yakni, seluruh akad murabahah dan ijarah dan seluruh transaksi produk barang maupun jasa serta manajemen sumber daya manusia, dipastikan harus sesuai tata aturan fiqih sebagaimana fatwa Dewan Syariah Nasional.

Ketua Dewan Pengawas Syariah KSPS An-Nahdlah KH Abdul Kholiq Syifa' melaporkan, pelaksanaan operasinal koperasi yang berkantor di Gedung PCNU Bantul ini telah sesuai dengam pedoman syariah. Namun tentu saja masih harus ditingkatkan lagi agar kelak mampu menjadi lembaga keuangan sekelas bank umum.

"Alhamdulillah berkat restu para kyai dan amanah dari warga, Koperasi An-Nahdlah dapat menjalankan usaha sesuai syariah dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Semoga berkah," tuturnya dalam Rapat Anggota Tahunan KSPS An-Nahdlah di Aula PCNU Bantul, Sabtu (24/2).

Peroleh NIK

Dalam RAT ini, KSPS An-Nahdlah mendapat piagam Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bantul. Piagam diserahkan Pejabat Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas KUKM Kab. Bantul Sutarsih  kepada Ketua Koperasi An-Nahdlah H Ali Kusno HM. 

NIK ini berlaku dua tahun, harus diperpanjang setiap habis periode, untuk mengukur aktivitas dan kesehatan koperasi. Didapatnya NIK menurut Ali Kusno, merupakan keberhasilan pengurus menjalankan amanah selama dua tahun.

Dia menjelaskan, koperasinya berdiri pada 2013 dan memperoleh badan hukum tahun 2015, tap tahun bisa menjalankan RAT tepat waktu dengan kondisi keuangan yang bagus. Anggota bertambah tiap tahun dan aset semakin banyak membawa manfaat untuk anggota, dan warga NU Bantul pada umumnya.

"Alhamdulillah NIK ini kami nantikan. Ini membuktikan koperasi kita berkembang dan sehat," ujarnya usai membacakan laporan pertangggungjawaban pengurus.

Diterangkannya, saat didirikan para tokoh NU Bantul tahun 2013, anggotanya 151, sekarang sudah 412 orang.

Asetnya juga terus meningkat. Tahun 2016 lalu senilai Rp 546 juta, di tutup buku 2017 kemarin berjumlah Rp 764 juta. Naik 39,85 persen dari tahun sebelumnya. Direncanakan, tahun depan asetnya mencapai Rp 1 milyar lebih.

"Alhamdulilah, tahun 2017 kami membukukan laba kotor Rp 168 juta, dan bisa membagi SHU (sisa hasil usaha: kabar bersih, red) Rp 31,4 juta," pungkasnya. (Ichwan/Fathoni)