Kepolisian Mesti Jatuhkan Sanksi Keras Untuk FPI
NU Online · Jumat, 14 November 2014 | 11:09 WIB
Jakarta, NU Online
Lakpesdam NU DKI Jakarta mendorong pihak Polda DKI Jakarta untuk mengambil tindakan hukum bagi anggota FPI yang berbuat onar saat demonstrasi beberapa hari lalu. Karena, di negara yang berlandaskan konstitusi, tidak boleh ada satupun unsur warga negara atau kelompok tertentu kebal dari hukum.
<>
Ketua Lakpesdam NU DKI Jakarta Husny Mubarok Amir mengecam siapa saja yang berbuat anarki hingga merusak fasilitas umum atau hak milik pribadi.
Menurutnya, semua orang memiliki hak menyatakan pendapatnya di muka umum. “Tetapi PWNU DKI Jakarta mengecam dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang berbuat anarkis dan melawan hukum,” kata Husny kepada NU Online, Rabu (12/11) malam.
Kepada Ahok, Husny mengingatkan bahwa kehidupan ini tidak hanya dinafasi oleh hukum atau konstitusi. Ia menyarankan Ahok untuk lebih bersikap bijak terhadap kearifan lokal. Kendati masyarakat Jakarta terbuka dan tidak minta penghormatan, hanya saja kesopanan berkomunikasi masih diperlukan.
“Kurangilah perkataan yang cenderung tinggi kepada siapapun, lebih-lebih kepada ulama atau kiai di Jakarta,” pungkas Husny menyikapi demontrasi FPI menolak Ahok. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua