Kemudahan dan Manfaat Salurkan Zakat dan Sedekah via LAZISNU
NU Online · Jumat, 2 Juni 2017 | 12:01 WIB
Saat melakukan Sosialisasi Program Kerja di Kecamatan Pardasuka, Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah NU (LAZISNU) Kabupaten Pringsewu Khairudin menjelaskan bahwa pengelolaan dan manajemen zakat, infaq, dan sedekah merupakan bagian penting dalam rangka memaksimalkan manfaat dari ibadah tersebut.
"Apabila zakat, infaq, dan sedekah tidak dikelola dengan baik, maka sasaran serta pemerataannya juga tidak bisa dirasakan oleh banyak orang," kata Khairudin didampingi para Pengurus LAZISNU Kabupaten Pringsewu yang hadir pada sosialisasi di Masjid Nurul Falah Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Kamis (1/6) sore.
Keberadaan LAZISNU menjadi penting untuk menjembatani antara muzakki atau yang bersedekah dan para mustahik atau penerima sehingga peruntukan dari zakat dan sedekah juga dapat diarahkan dengan baik.
"Dengan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui LAZISNU, umat Islam khususnya warga NU nantinya dapat melihat manfaatnya karena LAZISNU memiliki berbagai macam program untuk pendistribusian hasil zakat, infaq dan sedekah yang diperoleh," katanya.
Beberapa poin peruntukan hasil yang dikumpulkan oleh LAZISNU Pringsewu terdiri atas santunan fakir miskin, bantuan beasiswa pendidikan, santunan kesehatan, bantuan permodalan usaha mikro, dan tanggap bencana.
"Di era modern saat ini juga sudah sangat mudah menyalurkan zakat infaq dan sedekah kepada LAZISNU. Di samping bisa langsung menyerahkannya secara manual, LAZISNU juga sudah menyiapkan rekening zakat, infaq, dan sedekah sehingga yang memiliki niatan bisa langsung mentransfer ke rekening tersebut," ujarnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, Nomor Rekening yang dipakai oleh LAZISNU Kabupaten Pringsewu dibedakan menjadi duarRekening. Pertama adalah rekening yang khusus digunakan untuk zakat yaitu Rekening LAZISNU Pringsewu pada BRI Cabang Pringsewu dengan nomor 035801016988536. Kedua adalah rekening khusus untuk infaq sedekah di Rekening LAZISNU Pringsewu pada BRI Cabang Pringsewu dengan nomor 035801016989532.
Di samping mekanisme ini, masyarakat juga bisa langsung menyerahkannya ke Kantor LAZISNU Pringsewu di Lantai 2 Gedung PCNU Pringsewu. "Atau juga bisa memanfaatkan layanan Jemput ZIS melalui telepon, SMS atau WA di nomor 085269607010," jelasnya.
Hasil yang masuk akan dikelola dengan manajemen pelaporan terpusat serta mendapatkan pengawasan dari LAZISNU Pusat. "Secara berkala LAZISNU Pringsewu melaporkan hasil dan peruntukannya kepada LAZISNU Pusat secara online dan terbuka. Jadi para muzakki juga dapat melihat langsung penyaluran dari zakat infaq sedekah yang salurannya melalui LAZISNU," ujarnya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
4
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
5
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
6
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
Terkini
Lihat Semua