Daerah

KBIH NU Jepara Perbarui Akreditasi

NU Online  ·  Rabu, 25 Februari 2015 | 09:03 WIB

Jepara, NU Online
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) NU Jepara memperpanjang izin operasional KBIH per 3 tahun sekali. Kegiatan yang ditangani langsung Kemenag Jepara ini berlangsung di Gedung NU Jepara, Senin (23/2). Pada kesempatan ini, setiap KBIH bisa memperbaharui akreditasinya.
<>
Selain KBIH NU Jepara, terdapat 15 KBIH lain yang juga mengikuti proses akreditasi. Menurut, Wakil Ketua KBIH NU Jepara Ulul Abshor, akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada seluruh elemen masyarakat. Dengan izin operasional yang sah KBIH bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sesuai izin operasional, KBIH NU berakhir masanya pada medio Mei mendatang. Karena akan sibuknya Kasi Haji Kemenag Jepara, jadwal proses akreditasi dimajukan.

Dalam proses akreditasi, setiap KBIH menyampaikan pemberkasan dokumen. Sedangkan pihak Kemenag mendatangi kantor KBIH untuk melakukan pemantauan.

Pada Senin (23/2) sejumlah pihak yang terlibat pematauan antara lain Kasi Haji Kemenag Jepara H Ali Akhirin, Staf Kasi Haji Kemenag Jepara H Ali Imron dan Kasubag TU Kemenag Jepara Hj Luthfiyah didampingi Ketua KBIH NU Jepara KH Ahmad Roziqin.

Hj Lutfhiyah yang lazim disapa Luluk menjelaskan, usai proses akreditasi pihaknya tidak langsung menerima hasil. “Berkas-berkas yang sudah kami berikan kepada Kemenag Jepara akan diteruskan kepada Kemenag Jateng,” jelasnya.

Jika sudah menerima hasil otomatis KBIH lolos perpanjangan izin operasional.

KBIH NU Jepara beralamat di Gedung NU lantai dua jalan Pemuda 51 Jepara. KBIH ini mempunyai 10 koordinator wilayah Donorojo, Mlonggo, Kembang, Jepara, Tahunan, Pakis Aji, Kedung, Kalinyamatan, Mayong, dan Nalumsari. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)