Daerah

Kabut Asap, Ma'arif NU Desak Pemkot Pontianak Tambah Libur Sekolah

NU Online  ·  Jumat, 24 Agustus 2018 | 05:00 WIB

Kabut Asap, Ma'arif NU Desak Pemkot Pontianak Tambah Libur Sekolah

Sekretaris LP Ma'arif NU Kalbar, Didi Darmadi.

Pontianak, NU Online
Semakin tebalnya kabut asap sebagai dampak banyaknya titik api yang tersebar di daerah Kalimantan Barat (Kalbar), membuat Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah di semua tingkatan. Untuk SD, libur ditetapkan hingga 26 Agustus dan masuk kembali 27 Agustus, sedangkan SMP dan SMA sederajat masuk 24 Agustus.

Kebijakan Pemerintah Kota Pontianak ini disambut baik Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma'arif Nadlatul Ulama Kalbar, Didi Darmadi. 

"Kabut asap sangat berbahaya bagi kesehatan anak. Dengan adanya kebijakan libur sekolah ini, mereka terhindar dari dampak buruk kabut asap,” katanya, Jumat (24/8). Karena itu dirinya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah setempat yang meliburkan sekolah sebagai antisipasi dampak kabut asap, lanjutnya.

Menurut Didi, dengan diliburkan maka kewajiban belajar siswa di sekolah dialihfungsikan kepada orang tua di rumah. 'Siswa juga akan mendapat bimbingan penuh dari orang tua selama libur sekolah," ungkap Didi.

Namun, melihat situasi kabut asap yang semakin pekat, pemerintah perlu kiranya melanjutkan kebijakan libur sekolah tersebut. “Apalagi untuk tingkat SMP dan SMA sederajat hari ini sudah mulai masuk, sedangkan kabut asap masih cukup pekat,” jelasnya. 

Pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag hendaknya segera merespon cepat atas situasi ini. “Jangan sampai kesehatan siswa-siswi terganggu dan bahkan berakibat fatal," tegas Didi. (Red: Ibnu Nawawi)