Jadi Tukang Reparasi Elektronik, Ini Penghasilan Almarhum MA
NU Online · Senin, 7 Agustus 2017 | 01:38 WIB
Bekerja sebagai ahli reparasi elektronik, Muhammad Al-Zahra (MA)—pria yang meninggal dunia karena penyiksaan yang dilakukan massa setelah diduga mencuri amplifier di Bekasi, berpenghasilan tidak tetap.
Hal itu diketahui dari penuturan Siti Zubaidah, menjawab pertanyaan NU Online di kediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/8) lalu.
“Kalau per bulan nggak pasti (penghasilannya). Ya tergantung (berapa yang direparasi atau bisa menjual berapa). Kadang seminggu empat ratus ribu,” kata Zubaidah.
Perempuan 25 tahun yang tengah mengandung anak kedua, itu menjelaskan penghasilan tersebut termasuk cukup bagi mereka.
“Ya cukup, Pak kalau untuk makan mah,” kata Zubaidah.
Tempat tinggal mereka adalah rumah kontrakan dengan dua kamar. Satu kamar digunakan untuk tidur, satu kamar lainnya sebagai gudang menyimpan sound system dan barang-barang yang direparasi MA. Selain itu terdapat ruang tamu yang menyatu dengan ruang makan, serta dapur dan kamar mandi.
Amrin, warga setempat, menjelaskan rumah kontrakan yang tampak sederhana dan tak seberapa luas itu disewa dengan biaya lima ratus ribu rupiah setiap bulannya. (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
4
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
5
Ekoteologi dan Siri' na Pacce: Etika Lokal Atasi Krisis Lingkungan
6
Gempa Magnitudo 4,9 di Bekasi, Terasa di Jakarta
Terkini
Lihat Semua