Daerah

Islam Agama Komprehensif, Tak Benarkan Kekerasan

Kam, 20 Februari 2020 | 12:00 WIB

Islam Agama Komprehensif, Tak Benarkan Kekerasan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH Khairuddin Tahmid. (Foto:NU Online/Faizin)

Pringsewu, NU Online
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid menjelaskan bahwa ajaran Islam bersifat universal dan komprehensif, di antaranya meliputi sistem kepercayaan atau ibadah dan sistem kemasyarakatan. Sistem ibadah bersifat detail dan sistem kemasyarakatan hanya berbentuk garis besar atau prinsip-prinsip umum saja.
 
"Aspek kemasyarakatan ini terutama dalam bentuk prinsip-prinsip etika-moral dan seperangkat hukum (syari’ah) yang merupakan komponen terpenting dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara," jelasnya di depan para tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu pada Focus Group Discussion yang dilaksanakan oleh Polda Lampung di hotel Urban, Kamis (20/2).
 
Sehingga prinsip-prinsip dalam kehidupan bernegara meliputi keadilan (adalah), persaudaraan (ukhuwwah), permusyawaratan (syura), persamaan (musawah), kedamaian (silm) dan menghargai kemajemukan (ta'adduddiyyah).
 
Nilai-nilai universal Islam, lanjut Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini, juga sudah ditegaskan dalam Al-Qur'an di antaranya surat Al-Baqarah: 143 yang artinya: “Dan yang demikian itu, kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian”.
 
Selain itu juga termaktub dalam surat Al Hujurat: 13 yang menjelaskan tujuan diciptakannya keragaman manusia dan surat Al Anbiya: 107 yang mengungkap bahwa Nabi diutus Allah tidak lain hanya untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.
 
"Dengan demikian, Islam tidak membenarkan adanya kekerasan, apalagi terorisme (irhabiyyah), serta menilainya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan tidak beradab," tegas Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung ini.
 
Jika terjadi konflik dalam masyarakat, Islam mengajarkan untuk menyelesaikannya dengan perdamaian. Islam pun mengajarkan jalan tengah (tawasuth) tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrath) dan juga tidak mengurangi ajaran agama (tafrith). Sehingga Islam pun melarang paham radikal-teroris yang memgakibatkan jauh dari perdamaian.
 
Ia pun merinci tipologi radikalisme yang sejatinya tidak ada kaitannya dengan agama apapun karena memang setiap agama pasti mengajak pada kebaikan. Tapi memang tidak bisa dipungkiri bahwa fakta di lapangan menunjukkan, aktifitas radikalisme yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh sekelompok orang yang beragama.
 
"Radikalisme di Indonesia dilandasi oleh radikalisme politik dan pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama. Dan bentuk radikalisme itu ada tiga yakni radikal pemikiran, radikal sikap, dan radikal tindakan atau aksi," jelasnya.
 
Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama
Untuk mengatasi radikalisme berbasis agama, Kiai Khairuddin mengajak semua elemen untuk menyebarkan cara beragama yang moderat dan menekankan pentingnya toleransi serta kedamaian dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dan kaya akan pluralitas budaya.
 
"Kita juga harus bangun tata hubungan sosial yang harmoni dengan bersikap tawasuth wal i'tidal, dan tidak tathorruf (bersikap ekstrim), juga harus tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar," jelasnya.
 
Peran institusi keagamaan (ulama), institusi pendidikan baik formal maupun non formal serta institusi-institusi kaderisisasi dan eleman masyarakat lainnya juga penting untuk melakukan deradikalisasi dengan cara kontra-radikalisasi dan narasi.
 
"Dalam melakukan deradikalisasi dengan pendekatan multidisipliner harus melibatkan  multipihak, dilakukan dengan jejaring berlapis dan integratif. Bisa dilakukan dengan gerakan kultural, persuasif melalui pendekatan pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi dan juga gerakan represif melalui pendekatan politik dan hukum dengan membuat peraturan perundang-undangan dan dengan mengimplementasikan penegakannya," tandasnya.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin