IPNU Purwakarta Gelar Lomba Baca Kitab Kuning
NU Online · Jumat, 23 Oktober 2015 | 14:04 WIB
Purwakarta, NU Online
IPNU Purwakarta beserta beberapa banom yang ada di lingkungan PCNU Purwakarta, menggelar panggung bagi mereka yang bisa membaca kitab kuning. Perlombaan yang digelar di Pendopo Pemda Purwakarta, Kamis (22/10) itu, diadakan dalam rangka merayakan Hari Santri.
<>
Ketua IPNU Purwakarta Adi Setiawan mengungkapkan, santri dan kitab kuning bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Untuk itu ia bersama rekan-rekan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Purwakarta menggelar lomba membaca dan menerjemahkan kitab kuning.
"Kitab yang dilombakan dalam kegiatan ini adalah Kitab Adabul Alim wal Muta'allim karya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, kitab Alfiyah Ibnu Malik dan Kitab Taqrib," kata Adi usai kegiatan.
Kegiatan lomba ini diikuti oleh para santri sekabupaten Purwakarta. Mereka antara lain datang dari pesantren Al-Hikamus Salafiyah, pesantren Al-Muhajirin, pesantren Manbaul Ulum, pesantren Al-Mutmainnah, pesantren Az-Zahro, pesantren Fathul hikam, dan lainnya.
"Kegiatan ini tadi dibuka langsung oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ia mengapresiasi kegitan ini, karena ini untuk mengenang perjuangan para ulama sekaligus meneguhkan nilai keagamaan serta cinta tanah air. Ia juga mendorong agar ke depan IPNU mampu mengawal lomba terjemah kitab kuning dengan bahasa Sunda. Ia siap memfasilitasi hadiah dan sebagainya," kata Adi.
Pengumuman pemenang lomba, kata Adi, akan dibacakan pada saat malam puncak peringatan Hari Santri yang akan digelar di alun-alun Kian Santang Pemda Purwakarta pada Jum'at (23/10) malam.
"Insya Allah pada malam puncak akan dihadiri 10.000 santri dari berbagai pesantren dan majelis ta'lim yang ada di Purwakarta," imbuhnya. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua