Daerah

Gubernur Tetap Larang Beras Impor Masuk Jatim

NU Online  ·  Rabu, 21 Juli 2004 | 16:38 WIB

Surabaya, NU Online
Gubernur Jatim, Imam Utomo menegaskan dirinya hingga saat ini tetap melarang beras impor masuk ke Jatim, karena saat ini Jatim sudah kelebihan dua juta ton beras dalam negeri.

"Saya sudah meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan impor beras lagi, sehingga kalau ada beras impor agar ditolak," ujar Gubernur Imam Utomo di sela-sela Hari Krida Pertanian di Dinas Pertanian Jatim, Selasa.

<>

Kendati Deperindag secara resmi belum melarang beras impor, ujar dia, pihaknya tetap melarang beras impor masuk Jatim. "Kalau peredaran beras impor di Jatim tetap saya larang saya tidak mau beras impor di sini," katanya.

Imam Utomo mengatakan pemerintah pusat regulasinya di seluruh Indonesia sedangkan Jatim tidak bisa mengijinkan beras impor masuk, karena sudah kelebihan beras, karena kalau ada orang berjualan beras impor akan diusut.

Untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran beras impor, ujar Imam Utomo pihaknya telah menurunkan tim yang berasal dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Badan Ketahanan Pangan Jatim.

"Selama ini saya belum pernah menemukan beras impor dijual, kalau ketemu dan dilihat di pasar harus diusut, namun selama ini saya tidak melihat beras impor dijual di pasar-pasar," ujar Imam Utomo.

Ditanya apa perlu melibatkan Polda dan Kodam untuk pengawasan, Imam mengatakan kalau melibatkan mereka untuk pengawasan nanti butuh biaya lagi.

"Namun mereka sebenarnya juga dilibatkan, tetapi tidak setiap hari, kadang-kadang saja, tidak mungkin mereka ngepos hanya untuk memeriksa truk saja," katanya.

Imam Utomo yakin Jatim tidak akan kecolongan beras impor. "Saya kira kita tidak akan kecolongan apalagi kalau media melalui laporannya bisa membantu bila menemukan ada beras impor," katanya.

Imam kembali menegaskan bahwa Jatim saat ini kelebihan dua juta ton beras, sedangkan kebutuhan Jatim saat ini kira-kira mencapai lima juta ton gabah, termasuk yang dikirim ke luar Jatim.

Sementara itu, ketika ditanya soal pupuk, dia mengatakan berdasarkan Kepres Nomer 70 Tahun 2004 peredaran pupuk di Jatim hanya boleh dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kaltim.(mkf/an)


Â