Pringsewu, NU Online
Pertumbuhan pembangunan yang sangat pesat di segala sektor yang terjadi di Kabupaten Pringsewu menjadi magnet tersendiri bagi sebagian orang untuk ikut mencari peruntungan dan mengais rezeki di Pringsewu, Lampung, Kabupaten Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini.
Tidak hanya imbas positif yang muncul dari semakin banyaknya para pendatang di Kabupaten Pringsewu yang akan baru berumur 7 tahun pada 3 April 2016 mendatang. Imbas negatif dari fenomena ini juga sudah mulai dirasakan oleh masyarakat seperti munculnya berbagai macam permasalahan sosial, ekonomi, dan keagamaan.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan masyarakat dan ditindak lanjuti dengan investigasi penelusuran oleh beberapa media lokal adalah mulai adanya anak-anak muda yang berperilaku menyimpang dari aturan-aturan Agama dan terjerat dalam bisnis asusila. Hal ini tentunya patut menjadi perhatian serius dari segala pihak yang menginginkan salah satu Motto Kabupaten Pringsewu yaitu Agamis dapat direalisasikan.Â
Fenomena ini menjadi perhatian serius salah satu Pengurus Wilayah NU Provinsi Lampung H Reza Berawi yang juga merupakan warga Kabupaten Pringsewu. Reza yang berprofesi sebagai Notaris ini mengatakan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan ini harus ditelusuri dan didalami akar permasalahan munculnya hal tersebut.
"Kalau melihat akar masalahnya adalah sosial, ekonomi dan keagamaan, maka harus dilakukan solusi terhadap akar masalah tersebut. Ini bukan hanya persoalan NU saja, tapi seluruh elemen masyarakat yang dilibatkan dan difasilitasi oleh Pemda," ujar Reza yang merupakan Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU Provinsi Lampung ini.
Ia sangat mengapresiasi jika NU dapat mengambil inisiatif pertama dalam menyelesaikan maupun meminimalisir tumbuhnya gejala asusila ini. "Harapannya dibuat aturan yang jelas dengan diikuti oleh pelaksaan aturan dan pemberian sanksi yang tegas bilamana terjadi pelanggaran terhadap aturan," harapnya, Kamis (25/2/2016).
Reza menambahkan bahwa realisasi dari penanganan masalah ini harus dikaji mendalam bukan hanya sebatas opini. "Bagaimana implementasi itu semua, harus dibicarakan secara fokus dan detail terhadap persoalan ini, tidak bisa hanya sebatas opini saja," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)