Daerah

Fatayat NU DIY Jelaskan Peran Penting Ayah dalam Pengasuhan Anak

Kam, 15 April 2021 | 09:15 WIB

Fatayat NU DIY Jelaskan Peran Penting Ayah dalam Pengasuhan Anak

Ilustrasi ayah dalam pendidikan anak.

Jakarta, NU Online

Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (PW Fatayat NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama bulan Ramadhan mengagendakan pengajian 30 Hari Mencari Ilmu lewat live streaming Instagram @pwfatayatdiy.


Ketua II PW Fatayat NU DIY, Rindang Farihah dalam bahasannya menjelaskan bahwa dalam pola pengasuhan anak peran ayah sangatlah penting untuk menjaga keseimbangan harmoni dalam rumah tangga, meski sebagian besar tugas rumah tangga dan mengurus anak adalah tugas ibu.


"Peran Ayah dalam pengasuhan banyak diceritakan dalam Al-Qur'an, seperti, kisah Nabi Yakub dengan putranya Yusuf, Nabi Ibrahim dengan Ismail, lalu ada Lukmanul Hakim dengan putranya. Nah, itu kan contoh bahwa ayah itu sebagaimana ibu terlibat dalam hal pengasuhan," kata Rindang.


Apalagi pengasuhan saat pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua untuk lebih mengikat anak-anak meningkatkan aspek spiritualitas dan pengembangan potensi demi untuk menghindari dis-harmonisasi antar-anggota keluarga.


"Sebab, pandemi ini banyak mendatangkan hal baru dan persoalan baru yang menuntut orang tua untuk terus berproses menghadapinya," tutur Rindang.


Menjadi orang tua memang tidak mudah peran anak sebagai sosok penyejuk jiwa bisa saja berubah menjadi rusak apabila tidak dilandasi oleh literatur yang mapan, jelas Rindang, mengingat perannya mempunyai kewajiban untuk menunaikan setiap hak-hak anak.


"Seperti, hak memberi nama yang baik, hak memberikan pendidikan yang baik, dan hak untuk menikahkannya jika sudah baligh (dewasa)," kata Rindang.


Kemudian, Rindang menjelaskan bahwa UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang di dalamnya mencakup hak partisipasi, identitas, serta tumbuh kembang anak. Dalam Islam hal tersebut sudah dibahas lebih dulu jauh sebelum Undang-undang itu dikonvensikan.


"Misalnya yang disebutkan Al-Qur'an laqad khalaqnal insana fi ahsani taqwim. Itu menunjukkan anak sebagai individu yang diciptakan sebaik-baiknya. Jadi, tidak ada alasan kita mendiskreditkan atau mendiskriminasikan anak-anak kita. Kadang masih ada praktik orang tua yang mendiskriminasikan anak laki-laki dan perempuan, anak sulung dan anak bungsu, yang normal dan berkebutuhan khusus, padahal Islam sudah menyebutkan bahwa setiap anak itu sama," jelas dia.


"Di dalam Al-Qur'an juga disebutkan qu anfusakum wa ahlikum naro, yang mengandung spirit pendidikan bagaimana memberikan ajaran yang baik sehingga anak itu menjadi anak yang baik dan terhindar dari hal buruk," ucap Rindang.


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad