Daerah

DPP PKB Akan Pecat Lamijiono Dari Partai

NU Online  ·  Rabu, 13 Juli 2005 | 07:36 WIB

Lampung, NU Online
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memecat Ketua DPRD Tulangbawang Lamijiono dari keanggotaan partai karena terlibat narkoba.

"Tidak ada alasan sedikit pun bagi DPP PKB untuk tidak memberhentikan secara tidak hormat kepada kader tersebut. Apalagi, terhadap ketua DPRD Tulangbawang yang juga kader PKB," kata Wakil Sekjen DPP PKB Helmi Faishal Zein, tadi malam.

<>

Tindakan Lam dinilai melanggar AD/ART dan secara moral mempermalukan partai dan kedewanan.

DPP PKB juga akan membentuk tim kesehatan untuk memeriksa tes urine bagi semua pengurus PKB, termasuk anggota DPR RI, DPRD, dan pejabat eksekutif dari PKB. "Karena, bukan tidak mungkin penggunaaan narkoba bisa terjadi di jajaran legislatif dan eksekutif, dan di semua tingkatan," ujar Faisal.

Mengenai Hengki yang disebut-sebut sebagai pemasok inex di kalangan atas, diakui Lamijiono. "Saya memang dapat dari dia. Saya kenal Hengki, dia adik sekretaris saya," kata Lamijiono. Warga Jalan Jenderal Suku III RT III, Dayaasri, Tumijajar, Tulangbawang tersebut, dan ketua Komisi C Jarwo Hadi Subroto, kemarin dibesuk beberapa koleganya, sesama anggota Dewan, di balik jeruji besi.

Lamijiono tampak enggan saat diminta komentarnya tentang penangkapannya di Hotel Marcopolo. "Biar, terserah pengacara saya," katanya.

Sementara Jarwo Hadi Subroto (44), tampak muram. Warga Jalan Siliwangi No. 17, RT 02/RW03, Desa Panaraganjaya, Tulangbawang Tengah itu, sebentar-sebentar celingak-celinguk melihat ke arah orang yang ada di ruangan penjagaan sel. Dia hanya mau berbisik-bisik sehingga tidak terdengar kecuali lawan bicaranya.

Sejak kedua pimpinan Dewan Tuba itu dijebloskan ke dalam bui, sejumlah pembesuk para tahanan, sebagian tertuju pada Lamijiono dan Jarwo, yang saat itu tengah mengobrol dengan teman-temannya. Lamijiono mengenakan baju kaus putih terlihat agak sedikit kurus. Sedangkan Jarwo yang bertubuh gempal dan mengenakan kaus bermotif garis-garis, terlihat lusuh dan tidak bergairah. Kedua tersangka narkoba itu dimasukkan ke sel bersama enam tersangka narkoba lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Bandar Lampung Komisaris Polisi Hilman, S.I.K., mendampingi Kapoltabes Kombes Pol. M. Imam Djauhari, mengatakan masih memburu wanita yang diduga kekasih Lamijiono. Wanita itu keluar sebelum polisi mennggrebek kamar 223 Hotel Marcopolo. Selain itu, polisi juga tengah mengejar Hengki.

Dari Tulangbawang, masyarakat daerah pemilihan (DP)-6 yang terdiri dari Kecamatan Simpangpematang, Tanjungraya, dan Mesuji, yang memberangkatkan Lamijiono menjadi anggota dewan, sangat kecewa dan mengecam tindakan yang dilakukannya.

Tokoh masyarakat Simpangpematang, Agus Salim, mengatakan masyarakat sangat terpukul, kecewa, dan malu karena telah memilih orang yang dianggap mampu menjadi wakil masyarakat, ternyata berprilaku buruk. "Kami benar-benar sudah dihianati. Kami sangat kecewa terhadap apa yang dilakukan Lamijiono," kata Agus.

Ia mengucapkan terima kasih dan memberi dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaiakan kasus tersebut sampai ke pengadilan. Hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat Tanjungraya, Dedi. (lp/Die)