Daerah

DPP PKB Akan Copot Ketua DPW PKB Kaltim

NU Online  ·  Senin, 11 Juli 2005 | 05:48 WIB

Balikpapan, NU Online
Wakil Ketua DPP Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs. H.A. Effendi Choirie, M.Ag.,M.H menegaskan pihaknya akan memberhentikan Ketua DPW PKB Kaltim, Drs H Ipong Muchlisini.

“Ini sudah sikap final. Langkah ini ditempuh karena didasari sejumlah bukti bahwa Ipong mengingkari PKB yang memiliki legalitas syah secara yuridis yakni PKB Gus Dur pimpinan Muhaimin Iskandar,” kata Effendi kepada wartawan saat konferensi pers di sela-sela acara rapat konsolidasi dengan DPW-DPC PKB se-Kaltim di Hotel Bandara Internasional Balikpapan, Minggu (10/7), kemarin.

<>

Menurut Effendi, darihasil keputusan akhir Muktamar PKB dan tertera dalam AD-ART, hanya PKB Gus Dur yang sah. Bahkan, sudah terdaftar dan memiliki legalitas hukum kuat. Sebab, kubu Alwi Shihab-Syaifullah Yusuf telah didemisioner oleh sekitar 100 peserta yang hadir. Sehingga, Ipong yang berpihak di kubu tersebut akan kita pecat,” jelas Effendi.

Didampingi Ketua Panitia yang juga Wakil ketua DPW PKB Kaltim, Safaruddin, S.Sos, ia mengatakan, bahwa berdasarkan fakta tersebut, penggunaan berbagai emblem dan atau simbol-simbol di luar kepemimpinan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar juga akan ditindak.
 
Ditambahkannya, kepada seluruh elemen Partai Kebangkitan Bangsa, tak terkecuali daerah Kaltim, untuk berkeinginan membaca AD-ART. Sehingga, memahami tentang keputusan hasil muktamar tersebut. “Karena jika tidak, kita tak pernah mengerti seperti apa sebenarnya wadah kita ini. Kita harus paham kebenaran yang sesungguhnya. Jadi kalau terjadi sesuatu hal (penyimpangan), tidak hanya pusat yang berkoar. Yang bawah juga harus berani bersuara,” imbuhnya.

Sementara itu, Safaruddin, S.Sos ketika diwawancarai koran ini menyebutkan, semua pihak terkait terutama di Kaltim dapat meyakinkan diri masing-masing bahwa PKB yang benar secara hukum adalah PKB Gus Dur. “Ini bukan kemenangan, tapi kebenaran. Sejak dulu, PKB yang memiliki legalitas hukum hanya ada satu. Jika ada pihak yang selama ini telah ikut merasakan hasil dari PKB Gus Dur—selaku pendiri—kemudian berpaling, itu namanya pengkhianatan,” bebernya.

DIPILIH SBY
Sementara itu, perseteruan dua kubu yang sama-sama mengaku sebagai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berdaulat, tampaknya mulai mengarah pada sebuah titik terang, menyusul pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono 5 hari yang lalu bahwa ia hanya mengakui “PKB Gus Dur” pimpinan Muhaimin Iskandar. Ironisnya, hal ini diutarakan SBY dalam rapat yang juga dihadiri Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf selaku kubu penggugat.

Namun begitu, pihak PKB Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf hingga kini masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Mereka tetap pada pendiriannya untuk mengajukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, kubu PKB Muhaimin Iskandar mengaku sama sekali tidak merasa terganggu. Melalui Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat, Drs. H.A. Effendi Choirie, M.Ag.,M.H, pihaknya menegaskan bahwa apapun keputusan pengadilan nanti, tidak akan dapat mempengaruhi hasil Muktamar II di Semarang maupun Mukernas di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

“Ya. Jadi saya tegaskan bahwa apapun keputusan pengadilan nanti, tidak akan mengubah hasil Muktamar dan Mukernas lalu. Kalaupun di luar dugaan mereka menang, kami akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya, seperti kasus Mattori Abdul Jalil terdahulu, saya yakin kami akan menang,” tegas Effendi.
 
Kedatangan Effendi ini sendiri tak lain adalah untuk menyampaikan sosialisasi kepada para pendukung PKB Gus Dur —yang dihadiri oleh 10 DPC PKB se-Kaltim— mengenai hasil Muktamar - Mukernas beberapa waktu lalu, dan informasi seputar proses hukum pengadilan atas gugatan Alwi Shihab cs terhadap Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.(kp/Die)