Daerah

Dirikan Negara Khilafah Sama dengan Komunis

NU Online  ·  Rabu, 1 Juni 2016 | 15:00 WIB

Dirikan Negara Khilafah Sama dengan Komunis

Ketua Majlis Pembina Cabang PMII Kabupaten Kudus M. Syaekhan Muchith

Kudus, NU Online
Setiap organisasi yang secara jelas ingin mendirikan negara khilafah di bumi Indonesia, dinilai sama artinya dengan komunis. Sebab, antara khilafah dan komunis sama-sama tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majlis Pembina Cabang (Mabincab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus M. Syaekhan Muchith dalam orasi ilmiah dan pelantikan pengurus PMII Kudus periode 2016-2017, Senin (30/5) lalu.

Syaechan mengatakan organisasi yang menginginkan negara Khilafah di Indonesia sangat tidak dibenarkan dan layak dibubarkan. Karena bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan keberadaannya sudah final serta tidak  bisa dirubah.

"Oleh karena itu, bila bangsa Indonesia sepakat anti komunis, maka TNI atau pemerintah harus berani membubarkan organisasi yang inginkan negara khilafah. Pemerintah harus konsisten itu, bukan malah ikut menghadiri acara yang menyuarakan khilafah,"tandasnya.

Saekhan meminta PMII selalu menyuarakan Pancasila sebagai dasar negara dan mengembangkan Islam Indonesia. Menurutnya, hakekat Islam Indonesia adalah Islam yang ramah dan demokratis tanpa kekerasan.

"Kita ini menjadi Islam Indonesia bukan Islam Syiria,Lebanon apalagi Arab Saudi. Mari kita terapkan Islam Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,"imbuh pria yang juga Wakil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus ini.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Hotel @Hom Kudus ini berjalan penuh hidmat. Ketua PKC PMII Jateng Ibnu Aqil membaiat sekaligus melantik pengurus PMII Kudus di bawah kepemimpinan Iqbal Abdul Rouf (Ketua). Hadir dalam cara itu, Mabincab, para mantan ketua PC PMII Kudus dan ratusan kader dan tamu undangan lainnya. (Qomarul Adib/Zunus)