Daerah

Dinilai Abai, PMII Jember Kembali Demo Bupati Faida

Sel, 15 Oktober 2019 | 08:30 WIB

Dinilai Abai, PMII Jember Kembali Demo Bupati Faida

Suasana unjukrasa PMII Cabang Jember di depan gedung DPRD, menuntut Bupati Faida membuat Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan membentuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). (Foto: NU Online/Aryudi AR )

Jember, NU Online

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Jember kembali turun ke jalan untuk menuntut pemerintah Kabupaten Jember membuat Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). Mereka mengadaan longmarch dari duoble way Universitas Jember menuju gedung DPRD Jember.

 

Dalam orasinya, koordinator lapangan, Zainal Arifin meminta Bupati dan DPRD Jember agar segera memenuhi amanah peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan reforma agraria. Dikatakannya, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 tahun 2018 tentang RDTR, menyatakan bahwa RDTR merupakan bentuk operasionalisasi dari RTRW dan menjadi dasar atas dikeluarkannya izin pemanfaatan ruang.

 

“Tapi kenyatannya, Raperda RTDR belum dibuat. Artinya Pemerintah Kabupaten Jember tidak dapat mengeluarkan ijin apapun terkait pemanfaatan ruang hingga dibentuknya RDTR. Kalau sampai terbit perijinan, berarti bupati telah melakukan pelanggaran,” teriak Zainal.

 

Tidak cuma bupati, DPRD Jember juga menjadi sasaran unjuk rasa. Pasalnya, beberpa hari yang lalu, para pengunjuk rsa telah mendatangi pimpinan DPRD Jember seraya meminta agar mendesak Bupati Jember untuk membuat Raperda RTDR dan membentuk GTRA.

 

“Setelah sekian hari ditunggu, bahkan sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda Raperda RTDR disahkan, dan GTRA dibentuk,” jelasnya.

 

Zainal mengingatkan agar DPRD selaku wakil rakyat tidak segan-segan untuk mendesak bupati agar menerbitkan Raperda RTDR dan membentuk GTRA. Dikatakannya, Raperda RTDR dan GTRA sangat penting dalam melakukan reforma agraria. Tanpa itu maka reforma agraria bisa jadi hanya merugikan rakyat.

 

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, pengunjuk rasa meminta DPRD Jember melakukan tiga hal. Yaitu pertama, mendesak bupati segera membentuk Raperda RDTR dan membentuk GTRA Jember. Kedua, menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah Kabupaten Jember terkait tidak diajukannya Raperda RDTR dan tidak dibentuknya GTRA. Dan ketiga, menuntut DPRD untuk melaksanakan Pakta Integritas yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2019.

 

“Tiga hal itu penting semua. Tapi yang paling mendesak adalah point kedua, yaitu DPRD agar melakukan interpelasi kepada Bupati Jember, karena dia telah abai dengan tuntutan kami,” ucapnya.

 

Usai berorasi di halaman gedung DPRD Jember, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor Bupati Jember. Namun setelah sekian lama ditunggu, Bupati Faida tak kunjung menemui mereka, dan merekapun memaksa masuk ke halaman kantor bupati. Hingga terjadilah saling dorong antara Satpol PP dan pengunjuk rasa. Akibatnya pagar halaman Kantor bupati roboh. Dan kericuhan pun terjadi. Lima pengunjuk rasa terluka

 

Wakil pengunjuk rasa yang ditemui oleh Asisten 1 (Mohammad DJamil) dan Kepala Bakesbangpol (Bambang Hariono) tak membuat pengunjuk rasa puas.

 

“Kami tetap ingin menemui bupati,” teriak mererka.

Hingga unjuk rasa berakhir, sang bupati tak juga menampakkan batang hidungnya.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi