Sumenep, NU Online
Departemen Agama (Depag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang keras lembaga pendidikan madrasah melakukan penarikan biaya dalam penerimaan siswa baru (PSB) seperti tahun sebelumnya.
Kepala Dapag Kabupaten Sumenep, Imron Rosyidi, Minggu, mengatakan, dengan adanya program bantuan operasional sekolah (BOS) maka jangan ada madrasah (sekolah) melakukan pungutan apapun dalam penerimaan siswa baru.
&<>;quot;Saya minta jangan sampai ada pungutan dalam PSB di madrasah. Jika diketahui akan ada tindakan tegas," ucapnya.
Pada tahun lalu, sebagian madarasah ada yang menarik sumbangan bagi siswa baru, namun tahun ini jangan sampai terjadi, karena sangat membebani wali murid, katanya.
Ia mengaku telah mengintruksikan kepada kepala seksi Mapenda, untuk mensosialisasikan dan berkoordinasi dengan semua lembaga pendidikan di bawah naungan Depag.
Sementara, jumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Depag untuk Raudlatul Adfal (RA) sebanyak 443 lembaga, madrasah ibtidaiyah (MI) 501 lembaga, madrasah tsanawiyah (MTs) 200 lembaga, dan madrasah aliyah (MA) sebanyak 62 lembaga. (ant/san)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua