Daerah

Caleg PKB Didominasi Pemuda Berumur Di Bawah 40 Tahun

NU Online  ·  Ahad, 7 Desember 2003 | 12:38 WIB

Jakarta, NU Online
Bakal calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didominasi pemuda berumur di bawah 40 tahun atau sebanyak 76 persen dari 73 peserta seleksi bakal Caleg, selebihnya generasi tua berusia lebih dari 40 tahun sekitar 24 persen.

"Komposisi ini cukup membanggakan karena didominasi kalangan pemuda yang cerdas, energik dan memiliki kualitas akademik yang baik," kata Sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Jawa Tengah, Drs HM Muzamil di Semarang, Minggu.

<>

Menurut dia, jumlah bakal Caleg ini akan bertambah karena bakal calon yang mendaftar dan mengikuti tes seleksi di DPC belum seluruhnya masuk. Tercatat dari kalangan laki-laki sekitar 67 persen dari 73 peserta , sedangkan dari kalangan perempuan melebihi kuota 30 persen, yakni mencapai 33 persen dari jumlah peserta yang sudah masuk DPW.

Ia mengatakan, tes seleksi terhadap bakal Caleg dari PKB ini dilakukan dengan metode wawancara. Bakal calon diminta untuk mempresentasikan makalahnya, setelah itu penguji mengajukan beberapa pertanyaan seputar masalah politik, tugas dan fungsi DPR serta keahlian khusus yang dimilikinya.

"Tim penguji ini bersifat independen, yang berasal dari kalangan perguruan tinggi dan kalangan pondok pesantren. Sedangkan Tim Majelis Penetapan (Mantap) bakal calon hanya mendampingi tim penguji," katanya menjelaskan.

Muzamil yang juga mantan Sekretaris PWNU Jateng ini mengatakan, dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan  dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menempatkan calon pada nomor urut dan daerah pemilihan di Jateng pada Pemilu 2004.

Dalam menempatkan bakal calon pada nomor urut dan daerah pemilihan, lanjut dia, Tim Mantap menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan akademik dengam memperhatikan hasil uji kelayakan dan kepatutan; kedua, pendekatan moralitas; dan terakhir, pendekatan demokrasi.

Ia berharap, dengan menggunakan tiga pendekatan tersebut bakal Caleg dari PKB ini benar-benar memiliki integritas yang utuh, cerdas dan peduli kepada rakyat, bangsa dan negara.

Setelah tersusun daftar Caleg, DPW akan segera mengajukan surat usulan kepada DPP untuk mendapatkan surat keputusan pengesahan daftar calon anggota DPRD Provinsi Jateng dari PKB. "Setelah itu akan diajukan kepada KPU Provinsi Jateng," demikian penjelasan Sekretaris DPW PKB Jateng, Muzamil.(mkf)