Bupati Demak Minta NU Bantu Pilkades Tanpa Politik Uang
NU Online · Rabu, 18 Februari 2015 | 05:01 WIB
Demak, NU Online
Bupati  Demak H Moch Dachirin Said mengatakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar secara serentak di semua desa pada tahun 2015 ini. Karenanya, pihaknya melarang secara tegas praktik politik uang dalam meraih dukungan.<>
"Di pilkades nanti, Â money politik haram hukumnya. Saya terinspirasi fatwa PBNU yang menegaskan keharaman praktik ini," katanya saat memberikan sambutan pada acara peringatan hari Lahir (harlah) NU ke 89 dan Harlah ke 24 Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Demak, Senin (16/2).
Menurut Dachirin, sikap menghilangkan politik uang ini sebagai upaya untuk membangun Kabupaten Demak tetap menjadi kota wali berlandaskan ahlussunnah Wal  Jamaah.
 "Harapan kami, NU dan semua komponennya mendukung sekaligus membantu kesuksesan pilkades tanpa money politik," tegasnya.
Di depan ribuan nahdliyin, ia menyatakan pemkab akan melibatkan panitia pengawas pemilu dan kepolisian untuk mengawasi kegiatan pilkades di seluruh desa di Demak. Jika terbukti ada praktik politik uang, pihaknya akan memberi sanksi dan tidak memberi SK kepada kades terpilih.
"Bila ada saksi dan dua alat bukti, pelaku praktik ini akan saya tindak dan tidak akan saya beri SK. Ini komitmen bersama saya bersama jajaran muspida Demak,"ujarnya yang disambut aplaus nahdliyin yang hadir.
Ia menjelaskan, semua biaya pilkades akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Nantinya tidak ada istilah calon kades iuran untuk membuat bilik suara," tandasnya.
Peringatan harlah yang bertempat di RSI NU Demak ini dihadiri Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj, Ketua PWNU Jateng KH Abu Hafsin, dan semua warga NU tingkat ranting, MWC, dan Cabang Demak. (Qomarul Adib/Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua