Daerah

Belum Genap Sepekan, Usaha Sembako Ranting Fatayat NU di Kudus Raup Omzet Lumayan

Sab, 9 Mei 2020 | 10:15 WIB

Belum Genap Sepekan, Usaha Sembako Ranting Fatayat NU di Kudus Raup Omzet Lumayan

Kurang dari sepekan, usaha sembako PR Fatayat NU Loram Wetan, Jati, Kudus, Jateng ini meraup omzet lumayan. (Foto: Dok. PRFNU Loram Wetan)

Kudus, NU Online    
Pimpinan Ranting Fatayat Nahdlatul Ulama Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah baru saja membuka usaha menjual sembako lantaran ingin mandiri dalam hal finansial. Melalui usaha bersama itu, Fatayat NU Loram Wetan meraup omzet sekitar 900 ribu dalam waktu kurang dari seminggu.

Ketua PR Fatayat NU Loram Wetan Siti Faizah mengatakan, inisiasi usaha sembako karena cita-citanya memandirikan Fatayat yang ia pimpin. Bermodal kupon senilai 25.000 rupiah per kupon, para kader Fatayat dapat membeli paket sembako.

“Modalnya diperoleh dari kupon, seperti lembaran saham kalau dalam istilah perusahaan. Usaha ini ada strukturnya. Jadi, pemilik kupon lebih dari empat akan masuk dewan direksi, pemilik kupon lebih dari dua akan masuk di struktur pengelola, dan pemilik satu kupon menjadi anggota usaha,” ujar Faizah kepada NU Online, Jumat (8/5).

Ia menambahkan, pemilihan mekanisme demikian akan memudahkan dalam pengumpulan modal serta pembagian hasil setiap tahunnya nanti. Prinsip yang dipegangnya bahwa suatu organisasi harus mandiri secara finansial. Sebab, untuk merealisasikan suatu program kerja sangat membutuhkan anggaran.

“Saya ibaratkan organisasi itu seperti rumah tangga. Agar kebutuhan konsumsi terpenuhi, maka kita juga harus produktif dengan bekerja. Saya tidak ingin ada lagi pemikiran bahwa ada seseorang yang enggan bergabung dengan Fatayat karena alasan banyaknya iuran-iuran sosial,” terang perempuan yang baru terpilih sebagai Ketua PRFNU tiga bulan lalu itu.

Komoditas pertama di warung sembako Fatayat Loram Wetan adalah cabe hasil panen petani setempat. Dalam sehari, 21 kg cabe habis terjual. “Niat awal kami adalah membantu penjualan para petani, mengingat harga cabe yang menurun,” ungkapnya.

Pada hari berikutnya, mereka menyediakan dua peti telur yang diambil dari peternak desa tetangga dan habis terjual dalam sehari. Kemudian, di hari ketiga pihaknya menyediakan gula pasir serta beras ukuran 2,5 kg untuk persiapan zakat fitrah.

Ia mengaku, usaha sembako ini niatnya untuk meringankan kebutuhan para kader Fatayat khususnya dan kaum perempuan pada umumnya. Harga khusus ditawarkan untuk kader Fatayat. Sebagian laba digunakan untuk pengembangan usaha. Sedangkan sebagian lainnya untuk operasional dan kegiatan sosial.

Ia berharap, Fatayat NU tidak lagi menjadi beban bagi para kadernya. Akan tetapi, justru dapat menjadi media pemberdayaan bagi para anggota, khususnya dalam segi ekonomi. “Semoga di akhir periode nanti, Fatayat NU Loram Wetan punya mini market sendiri,” pungkasnya.

Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori