Daerah

Banyak Persoalan, IPNU Sumut Minta Izin Hotel Grand Sakura Dievaluasi

NU Online  ·  Senin, 5 Desember 2011 | 03:49 WIB

Medan, NU Online
Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumut Gunawan Abdi Hasibuan meminta Walikota Medan mengevaluasi keberadaan izin Hotel Sakura di Jalan Prof HM Yamin Medan karena diduga kuat banyak memiliki persoalan khususnya perubahan peruntukan.

Hal itu ditegaskan Gunawan kepada sejumlah wartawan, Ahad (4/12) di Medan.Gunawan menegaskan oknum pemilik Hotel Grand Sakura tersebut terkesan sangat kebal hukum sehingga selama ini ada persoalan terhadap hotel tersebut tidak pernah tersentuh.
<>
"Semua orang sama di mata hukum ,namun terhadap oknum pemilik Hotel Grand Sakura kami nilai kok sepertinya tak pernah tersentuh hukum," ujar Gunawan kembali.

Gunawan menegaskan pihaknya mendapatkan informasi pendirian Hote Grand Sakura merupakan pengembangan Hotel Sakura yang sebelumnya sudah memang berdiri namun dalam pembangunannya izin perubaan belum dikelurkan oleh Dinas TRTB Kota Medan pembangunannya sudah dilaksanakan.

"Kami juga menduga adanya permainan antara oknum pemilik hotel dengan pejabat di Dinas TRTB sehingga perubahan peruntukan dikeluarkn pembangunan bisa berjalan dengan lancar," sebut Gunawan kembali.

Selain soal masalah izin peruntukan oknum pemilik Hotel Grand Sakura juga mengelola panti pijat, karoke, sauna dan lainnya. Pertanyannya adalah sebut Gunawan apakah fasilitas tersebut sudah memiliki izin, kalau ternyata izinnya tidak ada maka kami berharap agar Pemko Medan menutup hotel tersebut," ujar Gunawan kembali.

Sebelumnya diberitakan bahwa Hotel Grand Sakura yang disebut sebut milik Dr RA bemasalah sebab Dinas TRTB Kota Medan belum mengeluarkan izin perubahan peruntukan dari Rumah toko (Ruko) menjadi hotel, akan tetapi pembangunannta sudah berjalan dan sampai saat ini hotel tersebut sudah beroperasi.

Hotel Grand Sakura merupakan pengembangan Hotel Sakura yang berada di belakang Hotel Grand Sakura tersebut dengan memiliki sejumlah fasilitas seperti panti pijat, karoke dan sauna.


Redaktur: Mukafi Niam