Banser Tolak Tes Keperawanan sebagai Syarat Kelulusan Siswi
NU Online · Senin, 9 Februari 2015 | 12:03 WIB
Jember, NU Online
Puluhan anggota Banser Jember mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (9/2) untuk menolak aturan tes keperawanan sebagai syarat kelulusan siswi SMP dan SMA dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jember.<>
Selain anggota Banser, MUI Kabupaten Jember yang dipimpin ketuanya, Halim Subahar juga mendatangi DPRD dengan maksud yang sama. Mereka menuntut klarifikasi DPRD Jember seputar wacana tes keperawaan yang sempat mengemuka di kalangan anggota wakil rakyat tersebut.
Perwakilan kedua lembaga itu diterima di ruang Bamus oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dan Ketua Komisi D, Hafidi dan beberapa anggotanya.
Menurut komandan Banser Jember, Kholidi Zaini, tes keperawanan tidak boleh dilakukan karena berpotensi menghancurkan martabat wanita. Selain itu, katanya, jika tes keperawanan betul-betul masuk dalam salah satu poin Raperda, maka telah terjadi diskriminasi.
“Ya itu diskriminasi karena yang jadi fokus persoalan cuma wanita, tapi lelaki tidak dipersoalkan, dan memang kesulitan mengetahui kejejakaan seorang pria,” jelasnya.
Kholidi menambahkan, DPRD Jember harus minta maaf dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat atas lontaran wacana tes keperawanan itu, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama kaum wanita.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D, Yudi Hartono mengungkapkan, bahwa wacana tes keperawanan itu hanya ide perorangan anggota Komisi D ketika menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
“Jadi itu bukan wacana lembaga, dan perlu kita tahu bersama bahwa untuk menjadi Perda, tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada tahapan yang panjang,” ujarnya seraya memastikan bahwa tes keperawanan tidak ada.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember, Halim Subahar berharap agar anggota legislastif tidak sembarang mengeluarkan pernyataan. Apalagi menyangkut soal yang sangat privasi seperti keperawanan.
“Ya hati-hati, supaya tidak memancing keresahan. Kalau sikap MUI sudah jelas menolak adanya tes keperawanan,” ungkapnya. (Aryudi A. Razaq/Fathoni).
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua