Daerah

Ansor Tangerang: Penertiban Peternakan Babi Harus Berdasar Hukum

NU Online  ·  Senin, 12 Oktober 2015 | 08:00 WIB

Tangerang, NU Online
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang menyikapi isu lokal tentang penertiban peternakan Babi oleh pemerintah kota di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Organisasi pemuda NU ini mendukung langkah pemerintah selama berpihak pada aturan hukum yang benar.
<>
Demikian disampaikan salah satu pengurus PC GP Ansor Kota Tangerang M Syaipulloh saat hadir dalam pengajian Rijalul Ansor di Masjid Baiturrohman, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat lalu (9/10).

“Pada hal ini kita tidak bicara halal atau haramnya babi, karena dalam Islam sudah jelas haram. Tetapi kita bicara mengenai aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, kalau memang melanggar sudah sepatutnya kita masyarakat patuh dan taat terhadap hukum-hukum yang ada,” ujar Syaipulloh.

Menurutnya, selagi Pemkot Tangerang menertibkan peternakan babi di lahan pemerintah yang memang peruntukannya untuk penataan kembali sungai dan keindahan lingkungan, seharusnya masyarakat mendukung.

“Dan khususnya kepada para peternak Babi harus mengetahui aturan-aturan yang telah diatur pemerintah mengenai peternakan, karena berternak apapun dalam skala besar di lingkungan masyarakat itu dilarang, karena mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam pengajian Rijalul Ansor itu hadir pula KH Edi Junaidi, Mustasyar PCNU Kota Tangerang, yang didaulat menyampaikan taushiyah. Edi mengingatkan tentang pentingnya mewaspadai ideologi kekerasan yang berpotensi memcah belah kesatuan bangsa Indonesia. “Ancaman dari dalam inilah yang banyak terjadi, mulai dari paham-paham radikal ataupun organisasi-organisasi transnasional yang tidak mengakui konstitusi Republik Indonesia,” ujarnya. (Red: Mahbib)