Daerah

Ansor Pamekasan Harap Kejari Serius Tangani Dugaan Korupsi Raskin

NU Online  Ā·  Ahad, 11 November 2018 | 08:00 WIB

Pamekasan, NU Online
Kasus dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, kian menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Tak terkecuali Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan.

GP Ansor mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan serius menangani kasus raskin tersebut. Sebab, sudah merugikan banyak masyarakat, utamanya warga miskin selaku yang berhak atas bantuan tersebut.

"Kasus tersebut bisa tidak terulang manakala ada pengusutan nyata dari penegak hukum. Karenanya, kami mendesak kejari untuk menghadirkan bukti bahwa kasus tersebut benar-benar diusut secara maksimal," tegas Wakil Ketua I Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan, Sabtu (10/11).

Terpisah, Kepala Kejari Pamekasan Tito Prasetyo, melalui Kepala Seksi Intel Sutriyono mengatakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan raskin itu tetap akan dilanjut, namun secara bertahap. "Saat ini kejari tengah melakukan pemeriksaan kepada KPM raskin.

Pemeriksaan itu dilakukan, untuk melengkapi data sebagai bukti terjadinya kasus penyelewengan raskin, agar bisa dilanjutkan pada tahap penyidikan," bebernya.Ā 

Dikatakan, sejumlah orang yang tercatat sebagai KPM raskin, sudah memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan, pihaknya cuma lakukan klarifikasi saja kepada KPM.

Sutriyono meminta agar masyarakat tetap tenang dan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh petugas Kejari. Dia meminta agar semua elemen yang menuntut laporan dugaan penyelewengan itu segera diselesaikan untuk bersabar.Ā 

"Harap sabar, yang kami mintai keterangan bukan hanya satu dua, tapi sekitar 900 orang KPM raskin di desa itu (Larangan Tokol, red)," tukasnya. (Hairul Anam/Muiz)