Ansor Demak Desak Pemkab Tertibkan Tempat Hiburan
NU Online · Selasa, 16 Juli 2013 | 05:04 WIB
Demak, NU Online
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Demak melakukan audiensi dengan bupati dan kapolres Demak berkaitan dengan penyakit masyarakat (pekat), diantaranya penertiban tempat-tempat hiburan di Kabupaten Demak selama bulan Ramadhan.<>
Saat audiensi Senin (15/7) kemaren, Ketua GP Ansor Demak, H Abdurrahman Kasdi mendesak bupati dan kapolres mengambil langkah tegas untuk melarang tempat hiburan beroperasi selama Ramadhan.
Pihaknya juga meminta penutupan sejumlah tempat yang diduga terdapat aktivitas mesum, seperti Tanggul Indah yang berada di Desa Mranak, juga yang berada di Jalan Lingkar, Pasar Ganepo, Pasar Bintoro, Jebor, Geneng, Bango, Trengguli dan beberapa tempat lain yang berakibat mengganggu ibadah puasa umat muslim selain itu dianggapnya sebagai penyakit masyarakat yang harus diberantas.
“Kami mengharapkan tempat-tempat itu juga ditertibkan agar slogan Demak bersih dari penyakit masyarakat bisa terealisasi,” tegasnya.
Dalam hal ini Ansor Demak, menunggu tindak lanjut dari hasil audiensi. Ansor dan Banser bila diperlukan oleh pemkab Demak untuk membantu, pihaknya akan memberi dukungan dan membantu sepenuhnya upaya penertiban yang dilakukan oleh pemkab dalam hal ini Polres dan pihak keamanan.
“Untuk penegakan amar makruf dan nahi munkar, kami selalu siap, Ansor dan Banser siap 24 jam untuk membantu pemerintah,” kata Abdurrahman Kasdi.
Sementara itu Bupati H Dachirin Said saat menerima pengurus Ansor mengimbau kepada pengurus sebagai warga Demak serta semua lapisan masyarakat untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu kondusivitas lingkungan sekitarnya.
“Saya mengimbau pada adik-adik Ansor untuk bisa memberi contoh yang baik pada warga sehingga dibulan Ramadhan ini terasa aman, nyaman jikalau ada hal yang kurang baik untuk selalu berkoordinasi dengan fihak keamanan,” tegas Dachirin.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: A.Shiddiq Sugiarto
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua