Bekasi, NU Online
Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku memiliki bukti kuat terkait dengan dugaan kasus korupsi dana pembangunan masjid oleh oknum legislator setempat berinisial TIH.
<>
"Dana pembangunan masjid itu bersumber dari bantuan sosial pada tahun anggaran 2011--2012 senilai Rp600 juta," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang Evan Satria di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, anggaran yang dikucurkan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar Rp1,2 miliar.
"Namun, pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong oleh tersangka Rp600 juta sebagaimana keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, pemotongan dana tersebut berdampak terhadap fisik bangunan Masjid Raudhatul Jannah Cikarang Utara yang hingga kini pembangunannya tidak kunjung usai.Â
Â
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua