Daerah

Aktivis PMII Dinobatkan Sebagai Pejuang Petani Jabar

NU Online  ·  Jumat, 15 November 2013 | 20:05 WIB

Bandung, NU Online
PMII Jabar bangga atas penobatan Rojak Cs sebagai pejuang petani Jabar. Penobatan diberikan aksi forum Jabar yang terdiri dari organ STI, LBH Bandung, Walhi, GMNI Sumedang, LSM Cadas, KPRI, PMII Jabar, SPP dan lain-lain. Dalam mengawal sidang perdana, Rojak dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Bandung ditandai dengan penobatan Rojak Cs sebagai pejuang petani Jabar.
<>
Penobatan disampaikan oleh sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana dalam orasinya di hadapan sedikitnya 2000 massa di Pengadilan Negeri Bandung, jalan Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/11).

Penobatan ini cukup membanggakan keluarga besar PMII Jabar. Karena, bagaimanapun Rojak dan Hamzah Fansuri merupakan dua motor penggerak STI selama ini. Keduanya merupakan mantan ketua cabang PMII Indramayu.

Dengan demikian, Rojak Cs yang kini menjalani proses hukum tidak salah. Karena, ia semata-mata memperjuangkan dan membela hak-hak para petani yang menjadi korban proyek pembangunan Bubur Gadung.

Rojak beserta petani sengaja dikorbankan oleh persekongkolan jahat rezim penguasa, aparat penegak hukum dan pemodal dalam kerangka memuluskan proyek itu dengan menyingkirkan hak-hak penguasaan lahan garapan para petani yang sudah turun temurun dijadikan lading penghidupannya.

Karena itu PMII se-Jawa Barat akan terus mengawal rangkaian proses persidangan agar benar-benar berpihak kepada kebenaran dan keadilan. PMII Jabar menyerukan seluruh cabang PMII di Jabar untuk melakukan aksi serempak di polres, kejaksaan, pengadilan setempat dengan tuntutan pembebasan Rojak atas segala dakwaan.

“Rojak bukanlah perusuh dan pelaku tindakan kriminal namun pahlawan dan pejuang rakyat tani di Indramayu,” pungkas Edi. (Abdullah Alawi/Alhafik K)