Daerah

Aktivis Lesbumi Lampung Jadi Staf Bidang Budaya Kapolda

NU Online  ·  Kamis, 14 April 2016 | 03:15 WIB

Way Kanan, NU Online
Salah seorang pengurus Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) NU Lampung Dr Farida Aryani, pada Jumat 8 April 2016 ditetapkan sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Kapolda Lampung oleh Brigjen Pol Ike Edwin. Penetapan itu berdasar surat tugas Kapolda Lampung nomor SGAS /01/Ini/2016 tertanggal 23 Maret 2016.

Selain menjadi Ketua Dewan Pendidikan Way Kanan, cucu ulama sekaligus komandan pasukan tentara Hizbullahdari KH Gholib ini memulai kiprahnya sebagai pejuang Bahasa Lampung sejak September 1998.

"Sebagai Gusdurian dan warga Nahdlatul Ulama, saya mengucapkan selamat atas penetapan tersebut, kami bangga. Semoga senantiasa memberikan yang terbaik bagi Lampung, hidup dan kehidupan," ujar Ketua PC GP Ansor Way Kanan Gatot Arifianto di Blambangan Umpu, Kamis (14/4).

Farida Aryani adalah Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila. Semasa remaja, istri Sekdakab Way Kanan Bustam Hadori itu aktif  bergiat di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Lampung.

Farida mengaku bangga ketika bahasa Lampung digunakan banyak mahasiswa, khususnya mahasiswa bahasa Lampung di lingkungan kampus. Apa yang ia perjuangkan bersama beberapa rekannya bisa menjadi kenyataan, yakni perjuangan untuk tetap menjaga bahasa ibu yang saat itu mulai ditinggalkan. Saat Jurusan Bahasa Lampung terbentuk di Unila, Farida diminta menjadi ketua jurusan.

"Apa yang dilakukan Dr Farida sejalan dengan upaya-upaya NU. Selain itu, apa yang dilakukan juga merupakan satu dari sembilan nilai keutaman yang diajarkan Gus Dur, yakni kearifan lokal," kata Gatot lagi.

Kearifan lokal bersumber dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik kehidupan masyarakat setempat. Kearifan lokal Indonesia di antaranya berwujud dasar negara Pancasila, Konstitusi UUD 1945, prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan seluruh tata nilai kebudayaan nusantara yang beradab.

Gus Dur menggerakkan kearifan lokal dan menjadikannya sebagai sumber gagasan dan pijakan sosial-budaya-politik dalam membumikan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, tanpa kehilangan sikap terbuka dan progresif terhadap perkembangan peradaban. (Syuhud Tsaqafi/Mahbib)