Daerah

Akademisi NU Jateng dan DIY Deklarasikan Aliansi Dosen Nahadha

Sel, 11 Februari 2020 | 07:00 WIB

Akademisi NU Jateng dan DIY Deklarasikan Aliansi Dosen Nahadha

Wakil Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Prof Mudzakir Ali (Foto: NU Online/Samsul Huda)

Semarang, NU Online
Kalangan ilmuwan dan akademisi Nahdlatul Ulama di wilayah Jawa Tengah dan  Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng & DIY) akan mendeklarasikan Aliansi Dosen Nahadha (ADN).

"Wadah ini dibentuk untuk mengkonsolidasikan potensi dan kompetensi para ilmuwan, profesional, dan akademisi NU lintas ilmu, kompetensi, dan keahlian," kata Wakil Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Prof Mudzakir kepada NU Online di Semarang, Senin (10/2).
 
Disampaikan, agenda deklarasi dilaksanakan di Wisma Perdamaian Semarang pada Rabu (19/2) mendatang akan dihadiri Guberbur dan Wakil Gubernur Jateng, pengurus ADN Pusat, para calon pengurus ADN Jateng & DIY, Pimpinan Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LL Dikti) wilayah Jateng dan DIY,  para rektor perguruan tinggi di Jateng dan DIY, PWNU Jateng, dan para akademisi serta ilmuwan dari berbagai perguruan tinggi di Jateng dan DIY.
 
Dengan adanya wadah ini lanjutnya, diharapkan potensi besar warga NU di ranah pendidikan tinggi yang masih tercecer di mana-mana bisa dikonsolidir dan dimaksimalkan untuk menguatkan NU dalam berkhidmah kepada bangsa dan negara.
 
"Pengurus  ADN Jateng & DIY yang akan ditetapkan bersamaan dengan deklarasi itu akan diamanati program utama yang mendesak untuk direalisasikan. di antaranya pembentukan wadah Forum Komunikasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPPM PTNU)," ungkapnya.
 
Selain itu tuturnya, penyusunan database PTNU, penerbitan publikasi jurnal ilmiah bersama dan pendirian wadah asosiasi dosen ilmu serumpun. Terkait dengan struktur organisasi di tingkat wilayah, susunannya meliputi unsur pembina, pengurus harian, divisi wilayah I  sampai VI  (wilayahnya tersebar di Jateng) dan  divisi wilayah VII untuk wilayah DIY.
 
"Terkait posisi dan legalitas ADN di lingkungan NU, saat ini pengurus pusat ADN sedang berkomunikasi dengan PBNU agar wadah ini diakomodir menjadi perangkat NU yang akan disahkan dalam muktamar ke-34 NU di Lampung tahun ini," tuturnya.
 
Selain upaya itu, dalam rangka mendapatkan legalitas dari PBNU pengurus pusat bersama para inisiator pendirian ADN akan berusaha agar ADN dapat dimasukkan dalam materi pembahasan Konbes NU di Sarang Rembang bulan depan.
 
Kontributor: Samsul Huda
Editor: Abdul Muiz