Daerah

180 Guru Sekolah Agama Minta Insentif

NU Online  ·  Selasa, 15 Mei 2007 | 06:29 WIB

Pangkalpinang, NU Online
Walikota Pangkalpinang Drs. H Zulkarnain Karim,MM mengundang 180 orang guru sekolah agama mulai tingkat Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) MTsN dan MAN, guna menjelaskan posisinya terkait insentif yang diminta guru.

Pertemuan walikota dengan 180 orang guru berlangsung ramai di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/5), dengan dihadiri pejabat terkait di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

<>

Sekolah-sekolah di bawah naungan Departemen Agama mengajukan insentif seperti yang diterima guru-guru umum di bawah naungan Diknas Kota Pangkalpinang.

Dalam pertemuan itu, walikota menegaskan posisinya tidak memiliki wewenang memberikan insentif kepada guru-guru yang bernaung di bawah naungan Departemen Agama.

"Jika memberikan insentif bisa dicap melanggar UU No 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, namun demikian pemerintah kota akan mencoba mencarikan jalan penyelesaian dalam bentuk lain," ujarnya. 

Menurut dia, guru-guru jangan lagi mengembangkan permasalahan yang ada, tetapi lebih penting mencari penyelesaian bersama-sama agar keharmonisan guru dengan pemerintah kota tetap terjaga.

Dalam masalah itu, katanya, pemerintah kota tidak bisa gegabah mengambil keputusan, namun jalan terbaik harus ditemukan untuk meningkatkan kesejahteraan semua guru yang merupakan tulang punggung peningkatan mutu pendidikan.

Salah seorang guru MAN, Permana, menjelaskan, meski guru-guru RA, MTs dan MAN bersifat vertikal di bawah wewenang Departemen Agama, namun tugasnya sama dengan guru umum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pangkalpinang.

Karena itu, katanya, pemerintah kota harus juga memperhatikan kesejahteraan guru-guru di lingkungan Departemen Agama, sama seperti perhatiannya kepada guru umum," ujarnya.

"Pemkot Pangkalpinang jangan sampai pilih kasih memperlakukan guru, karena tugas guru pada dasarnya sama untuk membangun pendidikan," ujarnya.

Hal senada juga dilontarkan, Iman S (22) guru MTs Hidayatullah Salikin, dirinya sangat menginginkan Pemkot Pangkalpinang  memberikan insentif, sama dengan guru-guru umum yang berada di bawah naungan  Dinas Pendidikan.

"Gaji yang saya terima tiap bulan sebagai pegawai honorer hanya Rp576 ribu berdasarkan banyaknya jam pelajaran yang saya berikan kepada murid, dengan gaji sebesar itu hanya pas-pasan saja, malah kurang untuk membiayai hidup," ujarnya.

Saat ini, katanya, dalam seminggu  hanya mengajar 12 jam dan setiap satu jam hanya di hargai Rp12 ribu ditambah insentif BKG (Bantuan Khusus Guru) dari Depag yang diterima setiap enam bulan sekali hanya Rp600 ribu.

Ia juga menambahkan, mutu pendidikan di Kota Pangkalpinang juga tidak terlepas dari peran guru-guru RA, MTs, dan MAN, jika kesejahteraan para gurunya masih minim dikhawatirkan  memperlambat mutu pendidikan itu sendiri. (ant/pin)  Â