Hukum Mencaci Pemerintah atas Nama Amar Makruf dan Nahi Mungkar
NU Online Ā· Ahad, 14 Maret 2021 | 21:00 WIB

Para kiai ketika itu sebenarnya membahas soal hukum demonstrasi dan unjuk rasa. Hal ini juga berkaitan dengan amar makruf dan nahi mungkar terkaiĀ penyampaian aspirasi masyarakat.
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Assalamu 'alaikum wr. wb.
Redaksi NU Online, sebagian penceramah agama belakangan kerap mengutuk pemerintah dan bahkan mencaci-maki kepala negara dengan hujatan dan kata-kata kasar. Apakah caci maki, hujatan, dan kata-kata kasar hinaan dapat dibenarkan atas nama amar makruf dan nahi mungkar? Mohon keterangannya. Terima kasih. Wassalamu āalaikum wr. wb. (Hamba Allah/Bogor)
Jawaban
Wassalamu āalaikum wr. wb.
Penanya dan pembaca yang budiman. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Hal ini belakangan umum diketahui seiring dengan perkembangan media sosial. Tidak sedikit ceramah agama berujung pada pelaporan ke pihak aparat keamanan.
Masalah ini sebenarnya pernah diangkat dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama tentang Masail Diniyah Waqiāiyyah pada 17-20 November 1997 M di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Para kiai ketika itu sebenarnya membahas soal hukum demonstrasi dan unjuk rasa. Hal ini juga berkaitan dengan amar makruf dan nahi mungkar terkaiĀ penyampaian aspirasi masyarakat.
Kiai memutuskan pada forum ini bahwa demonstrasi dan unjuk rasa yang bermuatan amar maāruf nahi munkar untuk mencari kebenaran dan demi tegaknya keadilan itu boleh selama (1) tidak menimbulkan mafsadah yang lebih besar, (2) sudah tidak ada jalan lain seperti menempuh musyawarah dan lobi, (3) apabila ditujukan pada penguasa pemerintah, hanya boleh dilakukan dengan cara taārif (menyampaikan penjelasan) dan al-waāzhu (pemberian nasihat).
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa aktivitas amar makruf dan nahi mungkar hanya dapat dilakukan dengan jalan penyampaian penjelasan dan pemberian nasihat tanpa caci maki, hujatan, kata kasar hinaan terhadap pemerintah.
Para kiai ketika itu mengutip keterangan Imam Al-Ghazali di Kitab Ihya Ulumiddin sebagai berikut:
ŁŁŲÆŁ Ų°ŁŁŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŲÆŁŲ±ŁŲ¬ŁŲ§ŲŖŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŲ±Ł ŲØŁŲ§ŁŁŁ
ŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ«ŁŲ§ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¹ŁŲøŁ ŁŁŲ«ŁŲ§ŁŁŲ«ŁŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲ®ŁŲ“ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŲ§ŲØŁŲ¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŁŁŲ¹Ł ŲØŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŲ±Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŁ
ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŲ¶ŁŁŲ±ŁŲØŁ ŁŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŲØŁŲ©Ł. ŁŁŲ§ŁŁŲ¬ŁŲ§Ų¦ŁŲ²Ł Ł
ŁŁŁ Ų¬ŁŁ
ŁŁŁŲ©Ł Ų°ŁŁŁŁŁ Ł
ŁŲ¹Ł Ų§ŁŲ³ŁŁŁŲ§ŁŲ·ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŲŖŁŲØŁŲŖŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁŁŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ Ų§ŁŲŖŁŁŲ¹ŁŲ±ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁŁŁŲ¹ŁŲøŁ. ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁ
ŁŁŁŲ¹Ł ŲØŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŲ±Ł ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ¢ŲŁŲ§ŲÆŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŲ©Ł Ł
ŁŲ¹Ł Ų§ŁŲ³ŁŁŁŁŲ·ŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ„ŁŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲŁŲ±ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲŖŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŲ¬Ł Ų§ŁŲ“ŁŁŲ±ŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł
ŁŲ§ ŁŁŲŖŁŁŁŁŁŁŲÆŁ Ł
ŁŁŁŁŁ Ł
ŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲŁŲ°ŁŁŁŲ±Ł Ų£ŁŁŁŲ«ŁŲ±Ł. ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŁŲ§ Ų§ŁŲŖŁŁŲ®ŁŲ“ŁŁŁŁŁ ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ā ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ: ŁŁŲ§ ŲøŁŲ§ŁŁŁ
ŁŲ ŁŁŲ§ Ł
ŁŁŁ ŁŲ§Ł ŁŁŲ®ŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ ŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŲ¬ŁŲ±ŁŁŁ Ł
ŁŲ¬ŁŲ±ŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ°ŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁ ŁŁŲŁŲÆŁŲ«Ł ŁŁŲŖŁŁŁŲ©Ł ŁŁŲŖŁŲ¹ŁŲÆŁŁŁ Ų“ŁŲ±ŁŁŁŁŲ§ Ų„ŁŁŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±ŁŁŁ ŁŁŁ
Ł ŁŁŲ¬ŁŲ²Ł
Artinya, āTelah kami jelaskan, bahwa memerintah kebaikan (amar makruf) itu mempunyai beberapa tingkatan. Pertama memberi pengertian, kedua memberi nasihat, ketiga berbicara kasar, keempat mencegah secara paksa agar mau melakukan kebaikan dengan memukul dan memberi hukuman. Adapun cara yang diperbolehkan dari cara-cara itu dalam menghadapi penguasa yaitu dua cara pertama. Sedangkan mencegah dengan kekerasan, maka tidak boleh dilakukan rakyat terhadap penguasa karena dapat menyulut fitnah, menimbulkan gelombang keburukan, dan lebih banyak bahaya yang timbul darinya. Adapun berbicara kasar misalnya ucapan, āHai orang yang zalim. Hai orang yang tidak takut Allah SWT,ā dan semisalnya, jika perkataan itu bisa menimbulkan fitnah yang keburukannya bisa menimpa pihak lain, maka tidak diperbolehkan,ā (Imam Al-Ghazali, Ihyaā āUlumiddin, [Mesir, Musthafa Al-Halabi: 1939 M], jilid II, halaman 337).
Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu āalaikum wr. wb.
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua