Warta

UU Pornografi Lengkapi Perundangan yang Ada

Kamis, 30 Oktober 2008 | 12:26 WIB

Jakarta, NU Online
UU Pornografi yang baru disahkan dalam sidang paripurna DPR diharapkan dapat lebih melengkapi peraturan perundangan yang sudah ada, demikian Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni di Jakarta, Kamis.

"Peraturan dan perundangan yang ada belum mengatur secara komprehensif dan sistematis pemberantasan pornografi," tegasnya.<>

Untuk itu Maftuh mengharapkan, UU yang baru ini dapat membantu pencegahan perkembangan, pendistribusian dan penggunaan pornografi.

"UU Pornografi sangat penting dan ditunggu masyarakat," tambah Maftuh.

Peredaran pornografi di masyarakat dinilai Maftuh sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

"Pornografi yang beredar di masyarakat telah memberikan pengaruh yang negatif khususnya terhadap anak-anak," ujarnya.

Pengaruh negatif peredaran pornografi ini dapat dilihat dari prilaku seks bebas yang mulai berkembang luas di masyarakat dan kejahatan seksual yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

"Semangat yang muncul dalam pembahasan ini menunjukan kepedulian dan perhatian para wakil bangsa dan masyarakat," kata Maftuh mengakhiri. (ant)


Terkait