Warta

Ulama Madura Kompak Dukung Perda “Wajib Jilbab”

Jumat, 31 Juli 2009 | 00:10 WIB

Bangkalan, NU Online
Ulama Madura kompak menyatakan dukungan terhadap usulan mengenai Peraturan Daerah (Perda) wajib berjilbab atau mengenakan busana muslimah yang diusung oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan. Usulan tersebut dinilai sangat cocok dengan iklim Bangkalan yang merupakan ikon kota santri.

Koordinator Daerah (Korda) Badan Silaturahmi Ulama Madura (Basra), Kabupaten Bangkalan, KH Imam Bukhori Kholil menyatakan, usulan NU untuk memasukkan wajib jilbab dalam raperda harus diapresiasi oleh seluruh kalangan, baik itu ulama dan umara yang ada di kabupaten Bangkalan.<>

"Selain untuk mempertegas jati diri kota santri, usulan tersebut juga demi kemaslahatan umat," ujarnya kepada wartawan di Bangkalan, Kamis (30/7).

Pria yang akrab dipanggil Ra Imam ini menjelaskan, tidak ada alasan untuk mengeyampingkan atau bahkan cuek dengan usulan NU tersebut. Apalagi, situasi kekinian dunia pendidikan di kabupaten Bangkalan, banyak yang menyimpang dari norma agama, khususnya dalam masalah busana yang dipakai.

Banyak kalangan siswi yang sudah masuk usia akil baligh, usia sembilan tahun keatas, masih menggunakan seragam yang kurang tepat dari sisi norma agama. Demikian juga di kalangan karyawati yang bekerja di lembaga pemerintahan, terlihat banyak yang mengumbar aurat.

"Dukungan untuk wajib jilbab, akan kami kawal hingga tuntas. Apalagi merupakan usulan kalangan NU dan para ulama," tambahnya.

Pengasuh pondok pesantren Ibnu Kholil, Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan ini menambahkan, terpenting bila usulan wajib jilbab itu diakomodir dalam raperda, ke depan yang perlu dikawal adalah tingat efektifitasnya saat diberlakukan. Apakah tepat sasaran atau tidak.

"Paling tidak harus ada penilaian dan sangsi tegas, sehingga bisa efektif dan tepat sasaran," tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh pengasuh pesantren Syaikhona Kholil, Demangan Bangkalan, KH Nasih Aschal. Dia menilai, usulan wajib jilbab tersebut sudah diusung sejak lama oleh kalangan pesantren. Cuma, baru-baru ini saja diakomodir oleh kalangan NU.

Baginya, hal tersebut tidak ada masalah dan usulan tersebut sangat didukung, karena menyangkut nilai-nilai agama. Apalagi, mayoritas di kabupaten Bangkalan merupakan santri yang taat akan aturan dan perintah agama.

"Menutup aurat itu, khususnya bagi kalangan muslim, hukumnya wajib. Ya termasuk berbusana muslim (jilbab)," tambahnya. (sam/ant/nam)


Terkait