Jambi, NU.Online
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan, NU dalam AD/ART-nya menetapkan bahwa syariat Islam harus diselenggarakan oleh masyarakat, dan tidak meneyetujui diselenggarakan pada tingkat negara. "Dalam AD/ART NU telah ditekankan syariat Islam harus diselenggarakan masyarakat, dan bukan negara," katanya pada pelantikan pengurus wilayah NU Jambi di Jambi, Selasa.
Menurutnya, meskipun otonomi daerah (desentralisasi) telah berjalan sesuai dengan UU. No. 22/1999, tapi masalah penyelengaraan syariat islam pada tingkat negara percuma. "syariat Islam diselenggarakan negara akan tidak berarti, bila pejabat penyelenggara negara itu sendiri dimana-mana masih melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)."
Ia juga menyatakan, jika itu yang terjadi, mau dibawa kemana lagi bangsa ini yang kini sudah dalam keadaan "hancur-hancuran", terutama munculnya berbagai tindak kekerasan yang terjadi dimana-mana dalam tiga tahun terakhir.
Berbagai tindakan kekerasan di Indonesia beberapa tahun terakhir, dan belakangan ini muncul peristiwa mengerikan (Bom Bali) yang menewaskan ratusan orang asing, telah merepotkan bangsa Indonesia akibat tekanan dunia internasional. Belakangan kasus itu terbongkar yang dilakukan tersangka Amrozi dan Imam Samudera Cs, dan NU dalam hal itu sama sekali tidak terlibat.
"Itu artinya NU sampai kini masih solid, dan tidak akan terpengaruh pada kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum," ungkapnya.
NU yang telah ’mengakar’ dalam budaya bangsa Indonesia, akan memfokuskan porogram kerja kini dan masa yang akan datang
sejalan dengan budaya Indonesia. "NU tidak akan membongkar budaya itu, tetapi tetap mempertahankan demi keselamatan dan keutuhan umat Islam di Indonesia," kata Hasyim Muzadi.(Ant/Cih)