Sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Hanura yang mendapat jatah kursi di DPRD Jawa Tengah mulai khawatir akan berkurang bagiannya dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 13P/HUM/2009.
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi sesuai keputusan MA, PKS, PAN, dan Hanura paling dirugikan selain Partai Gerindra dan PKNU.<>
Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jateng, Khafid Sirotudin, di Semarang, Kamis, mengaku yakin putusan MA tidak akan berpengaruh pada perolehan kursi partai.
"Kami yakin hasil pemilu legislatif tetap aman, karena putusan MA tidak berlaku surut," katanya.
Sementara Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah DPW PKS Jateng, Abdul Fikri Faqih mengaku, pihaknya untuk saat ini masih terus memantau perkembangan pascaputusan MA. Apalagi, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Jateng bahwa lembaga tersebut juga dalam penantian keputusan dari KPU pusat.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua DPD Hanura Jateng, Djoko Besariman yang mengaku juga menunggu keputusan KPU. Menurutnya, masih ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai peradilan tertinggi yang bisa menangani persoalan hasil pemilu.
"Sekarang kami belum bersikap, tetapi saya menganggap keputusan MA ini aneh. Kasus pemilu sebenarnya menjadi ranah MK, kenapa MA bisa mengeluarkan keputusan tersebut. Saya anggap putusan itu belum mengikat," katanya.
PKS kemungkinan besar akan kehilangan empat dari 10 kursi yang diperolehnya. PAN yang sebelumnya mendapat 10 kursi akan berkurang menjadi enam. Sedangkan Hanura dari empat tinggal satu kursi. Partai lainnya seperti Gerindra, dari enam kursi hanya tersisa jadi empat dan PKNU yang mendapat satu kursi, terancam kehilangan jatah kursinya.
Sementara, PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB dan PPP, perolehan kursinya aman, bahkan ada kemungkinan PDIP, Partai Golkar, dan Demokrat ada penambahan kursi. (ant/sam)