Jakarta, NU Online
Rapat konsultasi untuk mendengarkan pendapat berbagai fraksi yang dihadiri Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Komisi tidak menghasilkan keputusan apapun berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Nasional.
Kemungkinan besar rancangan UU yang akan disahkan siang ini (10/06) akan dilakukan secara voting. Namun demikian fraksi PDIP mengancam melakukan walk out jika hal itu dilakukan.
<>Dalam lobi antar fraksi yang dilakukan disela-sela acara tersebut PDIP menginginkan agar pasal 3 dan 4 yang berbunya "Pendidikan nasional berfungsi mencerdaskan bangsa … diganti dengan bertujuan mencerdaskan bangsa….
Sedangkan pasal 4 yang berbunyi "Pendidikan nasional bertujuan … menjadi manusia yang beriman dan bertakwa …diganti dengan berfungsi menjadi manusia yang beriman dan bertakwa….
Jadi kata-kata fungsi dalam pasal tiga dipindahkan ke pasal empat dan sebaliknya. Namun demikian semua fraksi menolak kecuali FKKI.
Ketua Komisi VI yang membidani masalah pendidikanTaufikurrahman Saleh mengatakan bahwa rapat konsultasi ingin mempertemukan pendapat fraksi-fraksi Dewan yang masih beda soal RUU Sisdiknas, agar keputusan yang akan diambil besok tidak dilakukan secara voting.
Namun demikian jika PDIP menginginkan walk out Taufikurrahman mengatakan bahwa hal ini merupakan hak masing-masing fraksi, “Toh, voting merupakan salah satu mekanisme pengambilan keputusan yang sah," ungkapnya.
Taufikurrahman Saleh berpendapat bahwa adanya pro kontra ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menaruh perhatian terhadap masalah pendidikan oleh karena itu semua pihak diharapkan saling melakukan kompromi untuk mengakomodir kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Mayoritas jangan Main Paksa
Sementara itu Rohaniwan dan pengajar STF Driyarkara Romo Mudji Sutrisno meminta DPR menunda pengesahan RUU Sisdiknas yang dijadwalkan pada Selasa (10/6) hingga pro-kontra terhadap RUU tersebut mereda.
"Sebaiknya DPR menunda pengesahan RUU Sisdiknas sampai ada frase cooling down," kata Romo Mudji, sapaan akrab Mudji Sutrisno di sela-sela peluncuran buku bertajuk "Marx tentang Agama" di Wisma ANTARA, Jakarta, Senin.
Setelah situasinya mereda, kata dia, maka dilakukan pembicaraan bersama antar-kelompok yang menolak dengan yang mendukung tanpa harus mengedepankan persoalan kalah-menang karena yang dibicarakan adalah agenda yang sangat penting bagi bangsa.
Romo Mudji menilai, pembahasan RUU Sisdiknas saat ini lebih mengesankan adanya pertarungan politik ideologi dibanding dengan keinginan menciptakan suatu sistem pendidikan yang betul-betul baik dan mencerdaskan. Karena itu, kata dia, jika RUU Sisdiknas dipaksakan untuk disahkan pada 10 Juni, maka yang akan "berbicara" adalah kekuasaan dan politisasi massa, bukan kepentingan untuk menciptakan sistem pendidikan yang baik.
"Seharusnya yang mayoritas tidak perlu main kuasa, sementara yang minoritas juga tidak perlu mengaitkan masalah ini dengan hak asasi manusia," kata Romo Mudji yang menyatakan tidak setuju dengan terjadinya pengerahan massa, baik oleh yang mendukung maupun menolak RUU Sisidiknas, karena dinilainya kekanak-kanakan (mi/dt/ant/mkf)