Jakarta, NU Online
Dalam proses pengambilan keputusan tentang hari raya Idul Adha, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lajnah Falakiyah melakukan rukyat dengan kriteria-kriteria ilmu hisab .rukyat yang dilakukan tanggal 10 januari tersebut mengalami beberapa kendala alam sehingga tidak berhasil mendapatkan Hilal (penglihatan bulan), ketika matahari terbenam bulan tidak tampak.
untuk menyikapi kondisi ini, merujuk pada hadis nabi yang menyatakan bahwa apabila saat rukyat tidak bisa menemukan hilal maka disarankan untuk melakukan istikmal (proses penyempurnaan hitungan genap satu bulan atau selama 30 hari). Demikian dikatakan KH. Masruri Ghazali saat dikonfirmasi NU Online via telepon (17/1/05). Lebih lanjut ketua Lajnah Falakiyah tersebut menjelaskan bahwa ketidakberhasilan rukyat tersebut disebabkan selain karena terhalang cuaca, juga disebabkan karena bulan masih dibawah ufuk atau bulan diatas ufuk 2 derajat.
<>“karena rukyat yang kami lakukan di beberapa titik di sepanjang pantai utara (PANTURA) seperti tanjung Kodok di Lamongan, Pantai marina Semarang, Pantai kartini Jepara dan pantai selatan seperti pantai KusumoYogyakarta tidak berhasil, Akhirnya berdasarkan proses istikmal yang kami lakukan menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh hari rabu (12 januari), yang berarti hari raya Idul Adha Jatuh hari Jumat tanggal 21 Januari atau 10 Dzulhijjah”, tegas Kiai Masruri, panggilan akrab KH. Masruri Ghazali.
Saat ditanya tetang mekanisme penggunaan istikmal, beliau menjelaskan bahwa Prinsip penggunaan istikmal itu adalah setelah observasi. (alf)