Warta

NU DKI Diminta Arif Usung Pemimpinnya

Sabtu, 9 Januari 2010 | 11:02 WIB

Jakarta, NU Online
Saat ini, PWNU DKI sedang memiliki gawe besar dengan menyelenggarakan konferensi wilayah yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Jum’at-Ahad (8-10 Januari). Satu aspek penting yang menarik adalah keinginan dari beberapa cabang untuk mengusung kembali Gubernur DKI Jakarta H Fauzi Bowo untuk duduk kembali memimpin NU.

Mensikapi hal ini, Ketua PBNU H Ahmad Bagdja meminta agar cabang-cabang NU di DKI Jakarta yang memiliki hak suara untuk arif dalam menentukan pemimpnnya untuk lima tahun mendatang. Berdasarkan aturan organisasi, PBNU melarang adanya rangkap jabatan politik, diantaranya rangkap jabatan gubernur dan ketua tanfidziyah NU.<>

“Jika keinginan mengusung kembali bapak Fauzi Bowo yang saat ini masih menjabat sebagai gubernur DKI tetap dipaksakan, PBNU tak akan mengeluarkan SK kepengurusan karena ini bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO) yang melarang adanya rangkap jabatan politik,” katanya, Sabtu (9/1).

Kasus serupa pernah terjadi di Aceh ketika Abdullah Puteh, yang saat itu gubernur Aceh terpilih sebagai ketua PWNU Aceh dalam konferwil, tidak disahkan oleh PBNU karena melanggar aturan yang ada dan akhirnya digantikan oleh calon lainnya.

“Pak Fauzi Bowo telah cukup banyak berjasa kepada NU, dan kita harus mendukungnya, tetapi bukan dengan mendorong beliau untuk maju kembali sebagai ketua PWNU DKI, itu sama saja dengan melanggar aturan dan memojokkan beliau,” tandasnya.

Jika ingin tetap memberi peran kepada Fauzi Bowo, Bagdja mengusuulkan agar ia ditempatkan dalam posisi yang memang tidak melanggara aturan organisasi yang telah disepakati bersama, “Beliau bisa duduk sebagai mustsyar yang memberi arahan dan bimbingan kepada NU DKI,” ujarnya. (mkf)


Terkait