Jakarta, NU.Online
Polemik antara Komnas HAM dengan pihak TNI berlanjut. MM. Billah, menegaskan, informasi yang diperoleh timnya dilapangan selama operasi terpadu dijalankan di Aceh bukanlah "informasi sampah", namun dari keterangan sejumlah saksi.
"Komnas HAM tidak mengambil keterangan dari keranjang sampah, tetapi dari saksi-saksi," kata Billah yang didampingi anggota tim ad hoc yakni Ita F Nadia, Zumrotin, dan Marzuki kepada pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, saat menjelaskan hasil temuan timnya. Seraya mencontohkan kasus terbunuhnya tujuh orang, termasuk dua di antaranya remaja berusia 12 dan 13 tahun, di Desa Lawang, Bireuen.
<>Temuan kontroversial itu menyangkut laporan adanya 1.023 pemuda dari 51 desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya yang mendapat Latihan Dasar Militer dari pihak Komando Rayon Militer Teuku Umar di Meulaboh. Laporan ini dibantah pihak TNI yang menyatakan bahwa pelibatan masyarakat hanya untuk menjaga lingkungan masing-masing dalam membatasi ruang gerak GAM. Mereka juga membantah telah mempersenjatai para milisi sebagaimana kasus Timor-timur. Dasar-dasar latihan kemiliteran, jika ini terbukti benar tentunya berpotensi menimbulkan konflik horizontal sesama rakyat Aceh
Sebelumnya, Billah bersama anggota timnya mengadakan kunjungan lapangan ke Banda Aceh dan Bireuen pada 5-9 Juni untuk melakukan
pengamatan lapangan, pemeriksaan saksi, dan pertemuan dengan pejabat setempat.
Zoemrotin menambahkan, Komnas HAM akan melanjutkan penyelidikan di lapangan mengenai berbagai dugaan pelanggaran hukum humaniter, termasuk dugaan milisi TNI, selama operasi militer berlangsung. Dia mengatakan, untuk mendapatkan saksi dan bukti di lapangan, tim tidak akan didampingi TNI atau Polri.
"Bila didampingi TNI atau Polri, ada kemungkinan semua sudah diatur. Saksi korban atau keluarga korban pun tidak akan mengungkap peristiwa sebenarnya karena takut. Jadi, untuk menjaga obyektivitas, lebih baik tim melakukan hal itu tanpa didampingi TNI atau Polri," papar Zoemrotin.
Disinggung tentang laporan adanya kuburan massa dan pelatihan milisi di Aceh Tengah, Zumrotin menyatakan pihaknya belum melakukan
pengecekan terhadap laporan tersebut. Namun, untuk kasus milisi yang dibantah pemerintah, Zumrotin menyatakan bahwa hal itu hanya berbeda istilah sedangkan substansinya sama, yakni masyarakat sipil yang dilatih kemiliteran dan bersenjata.
Dlam kesempatan yang sama Zumrotin menambahkan, karena sempitnya waktu, pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap pelanggaran yang dilaporkan dilakukan oleh GAM, namun dalam waktu dekat, kemungkinan Rabu (18/6), akan ada tim berikutnya yang berangkat ke Aceh.
"Kalau Komnas HAM belum melakukan cek dan ricek terhadap pelanggaran oleh GAM, itu hanya soal waktu. Pada kunjungan berikutnya akan dilakukan jika ada laporan dari masyakarat," ujarnya
Di bagian lain disebutkan, terjadi kasus perkosaan dan pelecehan seksual, pembunuhan yang dilakukan oknum polisi atau pasukan TNI, serta penyiksaan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Namun, pada bagian penutup siaran pers, "Tim memberikan penghargaan terhadap upaya militer yang menghukum anggotanya karena melakukan tindakan indisipliner". (Ant/CiH)