Warta

Masdar: Langkah Polri Pantau Dakwah Bisa Dipahami

Senin, 24 Agustus 2009 | 02:02 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi menyatakan, langkah pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memantau ceramah keagamaan di masjid-masjid bisa dipahami.

“Langkah itu bisa dipahami mengingat adanya gejala ceramah-ceramah agama dipakai untuk mengumbar kebencian kepada pihak lain hanya karena berbeda pandangan atau keyakinan,” katanya kepada NU Online di Jakarta, Ahad (23/8).<>

Menurutnya, menjaga keamanan adalah kewajiban primer negara yang dilaksanakan oleh Polri. Sementara menebar kebencian sama sekali bukanlah kewajiban bagi agamawan manapun, bahkan merupakan penistaan spirit agama itu sendiri.

Langkah Polri ini dinilai tidak mengganggu dan mengurangi hak-hak para penceramah yang selalu konsisten mendakwahkan ajaran-ajaran agama yang lurus.

“Para penghutbah yang istiqamah menyuarakan pesan sejati agama yang lurus yakni keluhuran budi dan kebaikan pasti tidak ada yang terkurangi hak-haknya dengan langkah Polri tersebut,” katanya.

Jika yang bersangkutan adalah penghutbah muslim, Masdar menambahkan, seharusnya mereka mengingat pesan Nabi Muhammad SAW bahwa seorang muslim adalah yang bisa mengendalikan mulut dan tangannya dari hal-hal yang mengusik kedamaian orang lain. (nam)


Terkait