Jakarta, NU Online
Forum pembahasan masalah keagamaan (bahtsul masa’il) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) di Cibubur, Jakarta, Kamis (6/9) malam, belum bisa mengambil penilaian final mengenai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Semenanjung Muria, Jepara, Jawa Tengah. Pembahasan akan dilajutkan secepatnya dengan melibatkan para ahli.
Para delegasi LBMNU dari beberapa wilayah dan pesantren di Indonesia dan delegasi khusus dari LBMNU Jepara dalam forum bahtsul masail telah mengambil kata sepakat mengenai kebolehan pengadaan PLTN, hanya saja terkait rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria perlu dilakukan kajian secara lebih mendalam.
Sebena<>rnya, soal PLTN tidak diagendakan dalam bahtsul masail Rakernas LBMNU, namun diusulkan untuk dibahas menyusul keluarnya fatwa haram dari LBMNU Jepara. Karenanya pembahasan dirasa kurang mendalam dan ditangguhkan untuk sementara waktu (mauquf).
Menurut Ketua Panitia Rakernas LBM HM Kholil Nafis, hasil bahtsul masail dari LBMNU Jepara akan menjadi pertimbangan utama dalam bahtsul masail berikutnya. “Hal terpenting, bahtsul masail harus berbasis riset yang mendalam,” katanya.
Ditambahkan, soal kekhawatiran masyarakat semata tidak cukup menjadi alasan diperbolehkan atau tidak semua aktifitas hukum. Perlu bahtsul masail secara lebih mendalam dan sosialisasi yang benar kepada masyarakat.
Hasil-hasil bahtsul masail yang akan dilakukan oleh LBMNU selanjutnya akan disampaikan kepada PBNU untuk diumumkan sebagai sikap bersama warga NU secara nasional.
“Mengutip Imam As-Suyuti, bahwa tidak semua ahli hukum bisa mengeluarkan fatwa karena menyangkut kompleksitas masalah,” kata Kholil Nafis bersama Katib Syuriah PBNU KH Syadid Djauhari saat menerima sekitar 250 warga Jepara yang hadir ke lokasi Rakernas ditemani anggota DPR RI Badriyah Fayumi dan beberapa aktifis LSM.(nam)