Memasuki tahun ajaran baru, Pengurus Cabang (PC) Lembaga pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Kudus mengintruksikan madrasah atau sekolah di lingkungannya tidak melakukan diskriminasi pada saat penerimaan siswa baru (PSB).
Hal ini dimaksudkan agar setiap warga Negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan daerah asal, status sosial atau golongan.<>
Penegasan ini dituangkan dalam surat petunjuk tehnis pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2010/2011 bernomor 068/PC.07.LPM/UM/V/2010 yang dikirim kepada kepala madrasah/sekolah di semua tingkatan.
Selain itu, seluruh madrasah harus menggunakan asas obyektifitas, tranparansi, akuntabilitas dan tidak melakukan penolakan kecuali daya tampung sekolah terbatas.
Menurut sekretaris PC LP Ma’arif NU Kudus Slamet Rahardjo mengatakan lembaganya memberikan petunjuk ini agar dalam PSB nanti madrasah tidak bertentangan dengan ketentuan pemerintah
“Selain itu, proses penerimaan siswa baru pada semua tingkatan bisa sesuai prosedur dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya selasa (1/6) di kantor Cabang Ma’arif Kudus..
Pada tahun pelajaran 2010/2011 ini, kata Slamet, penerimaan siswa baru akan dimulai pada tanggal 20 juni hingga 5 juli sementara hari pertama masuk pelajaran 12 Juli 2010 mendatang.
“Jadwal tersebut sudah disesuaikan dengan kalender pendidikan yang dikeluarkan dinas pendidikan maupun lembaga Ma’arif sendiri,” katanya
Menyinggung banyaknya persaingan dengan sekolah negeri, Slamet merasa yakin madrasah masih menjadi prioritas pilihan bagi orang tua menyekolahkan anak-anaknya,
“Karena semua madrasah di lingkungan NU sudah bertekad mencetak anak didik yang alim dan akil dalam semua aspek kehidupan,” tegasnya lagi. (adb)