Jakarta, NU Online
Lokakarya dan pertemuan kelompok kerja (POKJA) kader perempuan PMII se Indonesia membuahkan hasil berupa terbentuknya kembali wadah perempuan PMII yang sebelumnya sempat dibubarkan pada Kongres PMII XIII di Medan tahun 2000.
Ketua PMII Dini Suhardini mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan di asrama haji Pondok Gede tanggal 26 sampai 30 September itu merupakan salah satu pelaksanaan amanat kongres PMII XIV di Kutai Kartanegara untuk merumuskan gerakan perempuan PMII ke depan.
<>“Dalam acara ini, kami mengundang tiap region 5 orang,” ungkap Dini lebih lanjut yang juga bertindak sebagai Steering Committee.
Sebagai tambahan, pembagian region tersebut didasarkan pada propinsi dan hampir semua region datang kecuali dari Sumatra Utara.
Pertemuan tersebut berjalan cukup alot dan sempat diwarnai perdebatan sengit pada hari ketiga, tepatnya pada saat komisi satu yang membahas visi dan misi keorganisasian. Perdebatan berkutat pada nama dan hubungan struktur keorganisasiannya dengan PMII, sehingga sampai dibahas pada sidang pleno.
Peserta dari Region Jatim asal cabang Jember Laili yang dihubungi NU Online menyatakan adanya tarik menarik yang alot ini dikarenakan persoalan yang dibahas di komisi satu memang hal yang krusial untuk lahirnya organisasi khususnya soal nama. Terdapat beberapa nama yang diusulkan seperti PPI (Pergerakan Perempuan Indonesia), KOPRI ( Korp PMII Putri), LSAG (Lembaga Studi Advokasi Gender). Walaupun pada akhirnya disepakati nama KOPRI melalui voting setelah proses lobying gagal.
Selama berlangsungnya forum ini, voting seringkali digunakan sebagai cara mengambil keputusan, termasuk pada sesi terakhir pemilihan kordinator lembaga.
Pada putaran pertama pemilihan, terdapat enam kandidat dan meloloskan dua kandidat yang meraih suara terbesar, yaitu Winarti dari region Jawa tengah mendapatkan 23 suara dan Nina Haninah dari region Jawa Barat yang memperoleh suara 39 suara.
Akan tetapi pada putaran kedua pemilihan, Nina Haninah yang dijagokan Jawa Barat dan sebagian luar Jawa ini terpaksa harus mundur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan diantaranya pernah mengikuti PKL (Pelatihan Kader Lanjutan), sehingga dengan sendirinya Winarti dinyatakan sah menjabat sebagai kordinator lembaga perempuan PMII masa kepengurusan 2003-2005.(alf/mkf)