Warta

Islam Tidak Mengenal Adopsi

Sabtu, 15 Januari 2005 | 05:08 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriah PBNU, KH. Ma'ruf Amin mengatakan Islam tidak mengenal dan membenarkan adopsi (tabanni), yang ada (benar) itu mengasuh atau mengangkat anak bukan menjadikan dia anak. "Yang dibenarkan itu mengangkat anak bukan menjadikan dia anak, karena berbeda, kalau adopsi itu bin (keturunan-red) dia atau menjadi anak dia sedang kalau mengasuh atau mengangkat itu tidak ada istilah bin dia," katanya kepada NU Online, Sabtu (15/1) menyikapi upaya pihak-pihak tertentu untuk mengadopsi anak yatim piatu di Aceh.

Menurutnya, upaya mengasuh itu tidak bisa dilakukan kecuali melalui melalaui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Niatan baik itu , lanjut ketua Komisi Fatwa MUI ini sangat mulya dilakukan oleh orang-orang yang mampu akan tetapi harus mengacu pada aturan hukum dan dilakukan secara proporsional. "Antara lain, kemampuan ekonomi serta latar belakang keluarga yang akan mengadopsi. ''Karena Aceh itu mayoritas Islam, maka diprioritaskan [orang tua asuh] Islam, dan diutamakan dia orang Aceh,'' tegasnya.

<>

"Silakan saja kalau mau menolong, mengasuh dan membiayai anak-anak itu. Tetapi tetap mereka bukan anak kita. Bahkan mungkin pahalanya besar. Kalau kita membesarkan anak sendiri, tidak aneh. Tapi kita membesarkan, memuliakan, memajukan anak orang lain, inilah hal yang utama. Selain terutama mengurus anak sendiri," ungkap Kyai Ma'ruf.

Karena itu dirinya setuju dengan langkah-langkah pemerintah untuk sementara tidak membolehkan anak-anak Aceh keluar dari wilayahnya.''Jangan pernah mencabut anak-anak Aceh dari akar budaya dan agamanya,'' tambahnya. Kyai kelahiran Banten ini juga menambahkan, langkah pemerintah dengan membuat panti asuhan khusus untuk menampung dan mendata mereka adalah langkah yang tepat untuk menghindari upaya negatif dari pihak yang mencari keuntungan seperti perdagangan anak.

Kyai Ma'ruf juga menambahkan, PBNU kini kurang lebih sudah 5.000 orangtua yang menyatakan kesediaannya menjadi orangtua asuh bagi anak-anak asal Aceh. Melalui pendidikan di Pesantren, mereka akan di biayai kehidupan dan pendidikannya di pesantren yang telah ditentukan. "Jadi bukan hanya jangka pendek sampai tamat sekolah. Namun PBNU belum mau mengajak (anak-anak itu) datang ke sini (pesantren di Jawa), sebelum aspek legalnya disepakati bersama. Karena ini masalah pertanggungjawaban. Jadi, PBNU belum membawa seorang pun ke sini. (cih)

 


Terkait