Jakarta, NU.Online
Setelah hampir bekerja sebulan, Komisi I DPR akhirnya berhasil menentukan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penetuan tersebut dilakukan setelah rapat maraton komisi I, Jumat (12/12)
Kesembilan anggota KPU itu adalah Viktor Menayang dari Universitas Indonesia (UI), Sasa Djuarsa (UI), Andrik Purwasito (UNS), Ilya Revianti, Ade Armando (UI), Amelia Hezkasari Day (ibu rumah tangga), Sinansari Encip (Unhas), Bimo Nugroho (ISAI) dan Dedi Iskandar.Kesembilan nama itu dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan DPR dan diikuti oleh 27 calon KPI yang diusulkan oleh Pemerintah.
<>Wakil Ketua Komisi I DPR, Effendi Choirie kepada wartawan menjelaskan nama-nama anggota KPI yang terpilih itu diserahkan pada pimpinan DPR kemudian dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR pada 19 Desember 2004 mendatang. Lebih lanjut Gus Choi menjelaskan, dalam proses pemilihan yang sangat panjang dilakukan seobyektif mungkin, tidak ada politiking dan menghiraukan bentuk-bentuk titipan-titipan. “dalam menilai komisi I sangat hati-hati, sebab ini menyangkut kehidupan bangsa,” tandas Effendi
Ditambahkannya dalam penilaian Komisi I DPR memberi nilai empat katagori., yaitu 0-54 kurang, 55-69 cukup, 70-84 baik, 85-100 sangat baik. “Dan kami hanya mengambil sembilang dengan urutan terbesar dari 27 orang yang acukan pemerintah,” paparnya.
Sementara itu, sebelum DPR mengumumkan kesembilan nama anggota KPI itu, sutradara terkemuka Garin Nugroho bersama sejumlah rekannya mengajukan daftar nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada Komisi I DPR setelah memantau proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota KPI.
"Kami mengusulkan kepada DPR nama-nama yang layak menjadi anggota KPI. Sembilan nama ini kami anggap sebagai yang terbaik dari 27 calon yang telah diuji oleh DPR," katanya kepada wartawan di DPR.
Sembilan nama yang dipilih oleh Garin dan kawan-kawan itu adalah Victor Menayang, Reni Winata, Ade Armando, Antonius Darmanto, Ilya Revianti, Bimo Nugroho, Amelia Hezkasari, Arief Juwanto dan Andrik Purwasito. Dari hasil yang ditetapkan DPR, hanya dua nama usulan Garin yang tidak lolos dari pilihan DPR. Mereka adalah Antonius Darmanto dan Arief Juwanto. Sedangkan tujuh nama lainnya, yang diusulkan Garin, cocok dengan pilihan DPR.
Garin mengatakan, usulan yang dilakukan melalui Indonesia Media Law & Policy Centre kepada Komisi I DPR itu merupakan wujud dari partisipasi warga negara dalam ikut serta membangun sistem penyiaran yang demokratis. Pemilihan sembilan nama itu didasarkan pada pemantauan yang dilakukan terhadap proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPR terhadap 27 calon anggota KPI.
Garin mengatakan, secara umum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR terhadap calon anggota KPI berlangsung dengan baik karena telah diselesaikan sesuai jadwal. Pertimbangan pemilihan anngota KPI antara lain berdasarkan faktor kemampuan calon dalam menjawab pertanyaan DPR. Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan mulai 4 hingga 11 Desember itu, setiap calon anggota KPI mendapat pertanyaan antara 10 hingga 25 pertanyaan. "Kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan baik merupakan faktor pertimbangan dalam memutuskan nama-nama yang layak menjadi anggota KPI," kata Garin.
Ketika nama-nama anggota KPI pilihan Garin dan kawan-kawan itu disampaikan kepada Komisi I DPR melalui Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota KPI, Effendi Choirie, pihak DPR masih berunding untuk memutuskan nama-nama calon anggota KPI yang layak untuk dipilih."Kami tak bermaksud mempengaruhi DPR dalam mengusulkan nama-nama anggota KPI ini," kata Garin. (Sby/Cih)